Pesisir Selatan - Terkait proyek pembangunan saluran irigasi di kawasan Sawah Bangko, Kampung Air Mati, Nagari Muara Indrapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, dikeluhkan warga di Media Online.
Sionli Wali Nagari Muara Inderapura angkat bicara, membantah atas keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan sdr Dodi kepada media online yang telah beredar.
Dikatakan Sionli, bahwa Pagu Dana yang di Gunakan dalam Pembangunan Irigasi tersebut sebesar Rp. 168.000.000, - dengan Volume Kegiatan sepanjang 65, 5 Meter, sesuai anggaran yang tersedia sudah selesai, namun irigasi itu belum sampai ke sawah bangko karena masih terkendala anggaran, untuk mencapai ke sawah bangko ada sekitar 75 meter lagi dengan luas sawah sekitar 35 hektar.
"Dari kegiatan tersebut memang ada terdampak salah seorang Masyarakat kami atas nama Dodi saat hujan deras air meluap karena Doni bukan bersawah tetapi menanam sayur-sayuran, dan atas kejadian tersebut kami dari pemerintahan Nagari telah berkoordinasi dan musyawarah dengan yang bersangkutan untuk mencari jalan terbaik, dengan hasilnya, pada tahun 2025 ini akan di lanjutkan kegiatan normalisasi saluran sampai kesawah bangko tersebut dengan pagu anggaran Rp. 30.000.000, - agar lahan saudara Dodi ini tidak lagi di landa banjir saat hujan deras". Jelas Sionli
Sionli menyesalkan terkait ungkapan Kepala Dinas Pertanian Mardianto, kepada Media Online bahwa kegiatan tersebut tidak ada rekomendasi dari Dinas, bahwa kebenarannya kegiatan itu sudah mendapat izin dari Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dengan Nomor Surat permohonan : 411/402/PN-MRI/X-2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang Pembangunan Irigasi, kemudian mendapat rekomendasi dari dinas Pertanian berupa surat Talaahan staf dengan nomor surat : 610/3347/Distan/2024 tangal 4 november 2024 perihal Persetujuan pemberian Rekomendasi Dana Desa untuk Pembangunan/ Rehabilitas jaringan irigasi tersier oleh Nagari Muara Inderapura Kecamatan Airpura Tahun 2024.
"Yang benar donk kepala Dinas bicara harus pakai data jangan bicara ngawur, seharusnya kepala Dinas cek data dulu baru bicara kepada media" Ungkap Sionli dengan kesal
Ditambahkan juga, Terkait tidak ada usulan yang di sampaikan kami sudah beberapa kali membuat usulan mulai dari tahun 2018 s/d 2024 sudah tertuang di RPJM Nagari Muara Inderapura 2018/2026 dan tertuang juga di RKP Nagari Muara Inderapura Tahun 2024 serta tertuang di APB Nagari Muara Inderapura 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh Toni Yunianto Ketua Bamus Nagari Muara Inderapura, bahwa seperti nya ini ada pihak yang tidak senang memanasi situasi pada hal kegiatan tersebut sudah sesuai dengan usulan masyarakat karena saya yang menerima usulan tersebut untuk dilakukan pembangunan Irigasi untuk kebutuhan pertanian sekitar lebih kurang 35 hektar sawah.
Untuk mendapat kepastian keterangan Media ini juga meminta keterangan kepada Erio Busra GP Pendamping Desa (PD), saat dikonfirmasi mengatakan bahwa secara perancanaan sampai kegiatan berakhir sudah sesuai aturan dan regulasinya tidak ada persoalan baik secara data dan usulan, kalau menyakut aspek terkilnis yang bisa jawab bagian teknis kegiatan itu. Ungkapnya