BARRU - Pasca terbongkarnya kasus penyelundupan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Barru, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barru memasang garis polisi di SPBU Bojo dan SPBU Cilellang.
Kedua SPBU tersebut diduga menjadi lokasi pengambilan solar oleh para tersangka. Pemasangan garis polisi ini sebagai langkah lanjutan dalam penyidikan kasus penyelundupan BBM.
Kasi Humas Polres Barru Iptu. Sulpakar mengatakan bahwa, pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna TKP dan memastikan status quo.
Menurut Sulpakar, tindakan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan, kami telah memasang garis polisi di SPBU yang terindikasi menjadi lokasi pengambilan solar subsidi oleh para pelaku", jelasnya saat ditemui awak media, pada Rabu (6/8/2025).
"Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas penyidikan dan mendalami sejauh mana peran pihak-pihak yang terlibat", tambah Sulpakar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Barru mengungkap dua sindikat penyelundupan solar subsidi dan mengamankan empat orang tersangka.
Para pelaku diketahui mengumpulkan BBM dari tiga SPBU di wilayah Barru sebelum disalurkan secara ilegal ke Luwu Timur dan Kolaka.
Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU yang terkait.
Polres Barru juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungannya.