BARRU - Dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat Polrestabes Makassar terhadap kader HMI Cabang Gowa Raya (Cagora) menuai sorotan tajam.
Kecaman kali ini datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru, yang menilai insiden tersebut sebagai sinyal mundurnya alam demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menyayangkan terjadinya kekerasan dalam pengawalan aspirasi mahasiswa.
Menurutnya, ruang aman bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum kini kian terancam.
"Konstitusi kita menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Ketika gas air mata dan dugaan tindakan represif menjadi jawaban atas kritik mahasiswa, maka di situlah kita melihat demokrasi sedang ditarik mundur, " ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (30/6/2026).

Hendra menambahkan, pola penanganan aksi unjuk rasa di Makassar belakangan ini terkesan mengabaikan prinsip humanis dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan.
Ia menilai penggunaan kekuatan berlebih (excessive force) justru mencederai muruah institusi kepolisian itu sendiri.
Merespons insiden yang menimpa sejawatnya di Gowa Raya, HMI Cabang Barru secara resmi mengeluarkan empat pernyataan sikap:
- Mengecam keras segala bentuk dugaan tindakan represif oleh oknum aparat terhadap kader HMI Cagora.
- Menuntut Kapolrestabes Makassar untuk segera mengusut tuntas, mengevaluasi, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti terlibat kekerasan.
- Mendesak Kapolda Sulsel untuk melakukan evaluasi total terhadap pendekatan keamanan dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa agar mengedepankan dialog ketimbang tindakan represif.
- Menegaskan solidaritas penuh kepada HMI Cabang Gowa Raya dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.
HMI Cabang Barru menegaskan bahwa jika tindakan represif dibiarkan tanpa ada sanksi hukum yang tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel terkait kronologi insiden serta langkah evaluasi internal yang diambil pasca-aksi unjuk rasa tersebut.

















































