BARRU - Beberapa siswa dari SMP Negeri 1 Barru tidak diterima di SMA Negeri 1 Barru, padahal mereka domisili di Kelurahan Sumpang Binangae. Hal ini disebabkan oleh regulasi yang mengikat dari Juknis Gubernur Sulawesi Selatan yang memungkinkan pendaftaran dari luar domisili. Banyaknya pendaftaran dari luar yang bukan domisili diterima di SMA Negeri 1 Barru membuat beberapa siswa lokal merasa kecewa dan merasa bahwa hak mereka untuk diterima di sekolah tersebut tidak dihormati.
Salah satu orang tua siswa, MM dan AS, mengatakan kepada awak media bahwa mereka sangat menyayangkan regulasi tersebut. "Kami sangat sayangkan regulasi yang menyusahkan siswa dan kami berharap ke anggota DPRD kabupaten Barru agar bisa kami diperjuangkan, " ujarnya. Mereka berharap bahwa anggota DPRD kabupaten Barru dapat memperjuangkan hak-hak siswa lokal agar dapat diterima di SMA Negeri 1 Barru.
"Kami berharap bahwa anggota DPRD kabupaten Barru dapat memperjuangkan hak-hak kami dan siswa lainnya yang tidak diterima di SMA Negeri 1 Barru, " ujarnya. Mereka juga berharap bahwa regulasi / Juknis yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel yang mengikat ini dapat direvisi sehingga tidak menyulitkan siswa lokal untuk diterima di sekolah yang mereka inginkan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barru Rosma menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru saat ini berdasarkan domisili dan ada dua jalur, yaitu jalur domisili dan jalur nondomisili. "Domisili itu ada Desa dan kelurahan dekat wilayah dan berlaku untuk semua sekolah di kabupaten Barru, " ujarnya. Menurutnya, penerimaan siswa baru juga berdasarkan jarak dan kemampuan akademik.
"Kita juga mempertimbangkan jarak dan kemampuan akademik siswa dalam penerimaan siswa baru, " ujarnya. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barru juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam penerimaan siswa baru. "Kita telah mengikuti prosedur yang berlaku dan telah mempertimbangkan semua faktor dalam penerimaan siswa baru, " ujarnya.
Ketua Forum Jurnalis Kabupaten Barru, Ir. Samid juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini dan memperjuangkan hak-hak siswa lokal. "Kami akan memperjuangkan hak-hak siswa lokal agar dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan, " ujarnya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah kabupaten Barru untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah kabupaten Barru untuk menyelesaikan kasus ini, " ujarnya. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan siswa lokal dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan.