Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Komplotan Perampok Spesialis Toko Grosir, Enam Tersangka Diamankan, Satu Tewas

1 day ago 3

ASAHAN - Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap komplotan perampok spesialis toko grosir yang telah melakukan aksi kejahatan sedikitnya 14 lokasi berbeda di wilayah Asahan, Tebing Tinggi, Binjai, dan Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, satu tersangka lainnya tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di aula Polres Asahan, memaparkan kronologi kasus dan menguraikan peran masing-masing pelaku dalam aksi perampokan yang terjadi di tiga lokasi toko grosir di wilayah Asahan.

"Ketiga aksi perampokan yang terjadi di wilayah Asahan memiliki pola dan modus yang serupa, yaitu dengan perencanaan yang sangat matang, menyasar toko grosir yang berpotensi menimbulkan kerugian besar", jelas Afdhal Junaidi.

Adapun keenam tersangka adalah DF (41) warga Kec. Binjai Barat Kota Binjai, Agam Als Aceh, S Als AG (45) warga Kota Binjai, SG Als J (33) warga Namo Rambe Kab. Deli Serdang, SUHU alias P (30) warga Serdang Bedagai, FS Pr (29) warga Kerinci Kanan Kab. Siak, FRS (31) (meninggal dunia melakukan perlawanan saat ditangkap) warga Sei Bingai Kab. Langkat, sedangkan satu tersangka lainnya R masih DPO.

Komplotan ini diketahui telah lama menjadi target operasi kepolisian karena kerap meresahkan masyarakat dengan tindakannya yang terorganisir dan brutal.

Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan senjata tajam dan kerap mengancam pemilik maupun karyawan toko untuk mendapatkan hasil rampokan.

Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta menelusuri jaringan distribusi hasil kejahatan yang mereka lakukan.

Sayuti alias Agam berperan sebagai pelaku yang mengancam korban dan menjual hasil curian.

Sofyan Ginting bertugas mematikan lampu toko dan membawa kabur laptop serta brankas kecil.

Fredi Sanjaya, yang tewas, menyediakan kendaraan dan alat pembobol serta melakukan eksekusi pembobolan.

Dedi Firmansyah menerima dan menjual barang curian berupa ponsel.

Fitri Susanti menjual tabung gas dan rokok hasil curian.

Pujiono alias Suhu bertindak sebagai penyandang dana operasional aksi kejahatan.

Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan Polres Asahan dan Polres Binjai, serta melalui pengembangan hingga ke wilayah Serdang Bedagai. 

Para pelaku juga merupakan pelaku kejahatan yang kerab beraksi di wilayah provinsi Sumatera Utara.

Pelaku sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan sebanyak 14 TKP namun masyarakat yang baru membuat pengaduan di jajaran Polda Sumut, yaitu:

1. WILAYAH ASAHAN : 3 Laporan Polisi

2. WILAYAH SIMALUNGUN : 2 Laporan Polisi

3. WILAYAH TEBING TINGGI : 1 Laporan Polisi

4. WILAYAH KOTA BINJAI : 1 Laporan Polisi

5. WILAYAH BATU BARA : 1 

Dengan Total Kerugian, Rp. 1.023.112.000, - (Satu Milyar Dua Puluh Tiga Juta Seratus Dua Belas Juta Rupiah).

Kami Polres Asahan juga mengucapkan apresiasi atas dukungan dan adanya papan bunga dan ucapan terimakasih kasih dari Bupati/Wakil Bupati Asahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat Kabupaten Asahan atas keberhasilan pengungkapan kasus curas dan curat yang sangat meresahkan masyarakat ini.

Dengan keberhasilan ini, Polres Asahan menegaskan komitmen dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. EDWARD BANJARNAHOR 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |