Rembang, INFO PAS - Rutan Kelas IIB Rembang memindahkan 2 (dua) Narapaidananya pagi tadi , Sabtu (28/06/2025). Prosesi pemindahan berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan apapun.
Dalam kegiatan pemindahan ini, personil pengamanan Rutan Rembang diback up langsung oleh anggota Polres Rembang guna menjaga situasi keamanan. Kegiatan pemindahan dilakukan tanpa sepengetahuan Narapidana dan bersifat rahasia.
2 (dua) Napi berinisial T dan Y dipindahkan pada Lapas yang berbeda. Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abdul Majid mengatakan bahwa faktor keamanan menjadi alasan utama dua Narapidana tersebut dipindahkan.
"Hari ini kami memindahkan 2 Narapidana kami menggunakan kendaraan Trans Pemasyarakatan dengan dibantu pengawalan personil dari Polres Rembang." ujar pria jebolan Akip 53 itu.
"T ini kami pindahkan karena melihat masa pidananya yang cukup lama sehingga harus kami lakukan pemindahan ke Lapas yang kelasnya lebih tinggi dan sistem pengamanannya lebih baik." terangnya.
"Sedangkan Narapidana Y ini merupakan seorang wanita dan saat ini di Rutan Rembang hanya ada 1 Narapidana wanita, alhasil perlu kami pindahkan ke Lapas Perempuan guna menghindari hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Rutan Rembang." pungkasnya.
Dalam pemindahan ini, Rutan Rembang juga memberikan informasi kepada keluarga Narapidana yang bersangkutan melalui surat guna mempermudah komunikasi kedepannya.
Usai pemindahan tersebut, kini Warga Binaan Rutan Rembang berjumlah 124 orang dengan kapasitas daya tampung 113 orang.