CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000, - dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir, ” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang, pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama, ” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. "Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang
Related
Polsek Panjaku Ikuti Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Tingka...
23 minutes ago
0
Kodim 0812/Lamongan Terima Pembinaan Rohani Islam dari Disbi...
56 minutes ago
0
Polsek Manonjaya Dekati Santri, Jaga Kamtibmas
2 hours ago
0
Polsek Rajapolah Perkuat Patroli Malam Antisipasi C3
2 hours ago
0
Trending
Popular
Mengapa Indonesia Tertinggal dari Singapura? Analisis Kritis...
3 months ago
249
HUAWEI Mate XT | ULTIMATE DESIGN Diluncurkan secara Global, ...
3 months ago
248
Bybit Buktikan Integritas Sistem Keamanan Setelah Insiden Sa...
3 months ago
236
KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi di...
3 months ago
210
LRQA perkuat komitmen terhadap Keberlanjutan Rantai Pasokan ...
2 months ago
205
Huawei: Menuju "AI ON" yang Menghadirkan Pertumbuhan Baru pa...
3 months ago
193
Netflix Tayangkan Anime "The Summer Hikaru Died" secara Eksk...
3 months ago
183
Fakultas Manajemen Perhotelan dan Pariwisata Taylor's Univer...
3 months ago
164
OPM Diduga Menyusupi Penolakan Program Makan Bergizi Gratis ...
3 months ago
148
Inilah Bacaan Niat, Sahur dan Buka Puasa Ramadan Menurut 4 M...
3 months ago
140
HONOR Umumkan Jaminan Pembaruan Android OS dan Sistem Keaman...
3 months ago
137
Demo Indonesia Gelap Ricuh, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov hi...
3 months ago
132
Lapas Purwokerto hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Banyumas...
3 months ago
125
Percepat Perkembangan Fitur Bawaan AI, Tingkatkan Kesuksesan...
3 months ago
121
EKSKLUSIF: Malaysia Bajak Bintang Muda Belanda dari Liga Por...
3 months ago
121
QNB Group Perkuat Inovasi dan Ekosistem Teknologi Keuangan M...
3 months ago
120
Anggota Polsek Batujaya bersama Anggotanya Kontrol Keamanan ...
3 months ago
118
Pernah Jadi Sopir Bus dan Kondektur, Iksan B Abd Rauf Kini J...
3 months ago
116
Hendri Kampai: Tagar IndonesiaGelap Menyusul Tagar KaburAjaD...
3 months ago
112
Karutan Kudus Penuhi Undangan Penyambutan Wakil Bupati Kudus...
3 months ago
112