TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis, serta catridge vape etomidate pada Jumat (20/6).
Pemusnahan berbagai jenis narkotika yang berlokasi di Polresta Bandara Soetta tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Pengadilan serta Puslabfor Mabes Polri.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu sebanyak 1.356, 29 gram
"Ganja seberat 710, 82 gram, tembakau sintetis sebanyak 0, 92 gram, dan catridge vape Etomidate berjumlah 1.308 buah, " kata pria yang akrab disapa Michael itu, di sela-sela kegiatan.
Menurut Michael, seluruh barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 23 Laporan Polisi, dengan jumlah tersangka mencapai puluhan orang.
"Jumlah tersangka sebanyak 30 orang, dengan rincian 26 laki-laki dan 4 perempuan, " terang mantan Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, Banten tersebut.
Michael kembali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen Polresta Bandara Soetta dalam memberantas peredaran narkoba.
Oleh karena itu, alumnus Akademi Kepolisian tahun 2015 tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama. Bila melihat peredaran narkoba segera laporkan ke kepolisian terdekat, " tandasnya.
(Humas/Spyn)