BUMNag Ranah Palupuh Jaya Diperiksa Tipikor. Tokoh Adat Minta " Bongkar Semua Pemakaian Dana Tidak Sesuai Prosedur "

3 hours ago 3

Palupuh, Agam — Dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Nagari  (BUMNag) Bersama Ranah Palupuah Jaya, Kabupaten Agam, kian menjadi sorotan. Setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Bukittinggi mulai memeriksa sejumlah pengurus.

Suara dari tokoh adat pun ikut menyeruak, mendesak agar masalah ini segera diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.

Tokoh adat Palupuah, Suharman Dt. Bandaharo, menyatakan bahwa persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kasus BUMNag Bersama Ranah Palupuh Jaya ini sudah berlarut-larut. Pada bulan Juli 2024 saya hadir dalam Musyawarah Antar Nagari (MAN) di Aula Kantor Camat Palupuah.

Saat itu terungkap ada beberapa pengurus yang memakai uang BUMNag tanpa prosedur yang benar dan berjanji mengembalikannya paling lambat Oktober 2024, bahkan akan dibuat perjanjian di hadapan notaris. Tapi sampai sekarang tidak terlaksana, kemudian ada juga akan dilakukan Audit oleh Akuntan Publik, juga tidak terlaksana, ujarnya, melalui  via WhatsApp, Sabtu (21/6).

Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam perlakuan kepada masyarakat dan pengurus dalam akses terhadap dana.

“Masyarakat hanya bisa meminjam puluhan juta, tapi pengurus bisa ratusan juta. Ini tidak wajar. Lebih dari itu, sampai sekarang belum terlihat ada itikad baik dari beberapa mereka yang memakai dana untuk menyelesaikan, ” sambung Dt. Bandaharo.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, ia menyerukan agar siapa pun yang memakai dana BUMNag secara tidak sah, segera menyelesaikan kewajibannya.

“Saran kami jelas, segera lunasi agar tidak menambah kerumitan. Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan tidak berlarut-larut, ” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KAN Nagari Nan Tujuah, Muhammad Ridwan Dt. Garang, juga telah menyuarakan hal senada. Ia meminta agar pengurus bersikap terbuka kepada publik.

Siapa saja yang memakai Dana BumNag bersama ini wajib mengembalikannya, karena kasus ini sudah menyebar di masyarakat luas dan ke depan harus transparan dalam pengelolaan Dana BumNag bersama ini dan juga agar kedepan hal seperti ini tidak terjadi lagi

“Kalau memang ada pengurus atau siapa saja yang ikut memakai uang BUMNag, tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan, baiknya dibuka saja disampaikan ke masyarakat, jangan disembunyikan. Isu ini sudah meluas bahwa ada yang lainnya memakai dana tapi belum terungkap, dari itu perlu kejujuran, ” ujarnya.

Pemeriksaan oleh Unit Tipikor Polresta Bukittinggi hingga kini masih berlangsung. Penyidik memeriksa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan dana operasional dan bantuan pemberdayaan masyarakat. Polisi menegaskan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan masyarakat sudah kami terima dan kami tindak lanjuti. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Kami pastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, ” ungkap salah satu penyidik, Jumat (20/6).

Masyarakat luas berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang. Bumdesma Jaya Palupuah sebelumnya dikenal sebagai salah satu unit ekonomi desa yang menjadi percontohan di Kabupaten Agam. Kini, dengan adanya pemeriksaan, publik menuntut adanya kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi tambahan yang dapat membantu proses hukum yang tengah berjalan.(Lindafang).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |