TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar pengamanan kedatangan dua WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari luar negeri di Terminal 3, Senin (3/8) malam.
Kedua korban yang dipulangkan dengan maskapai Oman Air WY849 rute Muskat - Jakarta itu adalah wanita inisial SS 41 tahun asal Cianjur, dan NE, 20 tahun asal Dompu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, personel Polsubsektor Terminal 3 diterjunkan untuk melakukan pengamanan sejak kedatangan.
"Kami bersama unsur terkait melakukan pengamanan kepulangan WNI korban TPPO dari luar negeri. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, " kata Wisnu saat memimpin pengamanan.
Menurut Wisnu, usai proses pendataan di Bandara Soetta selesai kedua korban langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan BP3MI dan Polda Metro Jaya untuk memastikan perlindungan terhadap WNI korban TPPO.
"Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga negara yang menjadi korban kejahatan perdagangan orang, " tegasnya.
*Layanan Gratis 110 Polri*
Melalui momen itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
"Bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas agar segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat, atau menghubungi call center 110 Polri. Polri dari masyarakat, untuk masyarakat, " tandasnya.
Hadir pada kegiatan, KBP Singgih Hermawan dari BP3MI Jabar, KBP Dr. Iman Imanuddin Dirkrimum PMJ, AKBP Akta Wijaya Kasubdit Kamneg, serta pejabat Polresta Bandara Soetta. (Humas).


















































