BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat upaya penataan kota sekaligus pengamanan aset daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam jumpa pers bersama insan pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).
Rismal Hadi menjelaskan, sektor perdagangan, jasa dan pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kota Bukittinggi. Karena itu, wajah kota harus terus dibenahi agar semakin nyaman, indah dan memiliki daya tarik yang mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
"Penataan kota bukan sekadar mempercantik tampilan. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Ketika kota semakin nyaman, bersih dan menarik, wisatawan akan datang, aktivitas perdagangan meningkat, tingkat hunian hotel bertambah, dan dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku usaha serta masyarakat, " ujar Rismal Hadi.
Menurutnya, berbagai program penataan telah dan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari pembangunan pedestrian dan trotoar yang representatif, penataan jaringan kabel utilitas ke bawah tanah, peningkatan pencahayaan jalan, pengembangan ruang terbuka hijau dan taman kota, hingga penataan kawasan perdagangan dan pedagang agar lebih tertib dan nyaman.
"Kami ingin menghadirkan Bukittinggi sebagai kota wisata yang modern tanpa meninggalkan identitasnya. Seluruh penataan dilakukan agar kota ini semakin estetik, aman, nyaman dan menjadi destinasi yang selalu ingin dikunjungi, " tambahnya.
Selain penataan kota, Pemerintah Kota Bukittinggi juga memprioritaskan pengamanan aset daerah agar seluruh aset milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengamanan dilakukan terhadap aset berupa tanah, bangunan, kendaraan maupun aset daerah lainnya sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
"Seluruh aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. Karena itu kami terus melakukan inventarisasi, penataan administrasi serta pengamanan aset sesuai ketentuan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah dapat memberikan manfaat yang maksimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, " tegas Rismal Hadi.
Ia berharap seluruh program penataan kota dan pengamanan aset dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan semua pihak, sehingga Bukittinggi semakin berkembang sebagai kota perdagangan, jasa dan pariwisata yang nyaman, tertib, berdaya saing serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Lindafang)


















































