Dinilai Gagal Pimpin DPRD Luwu Timur, Ober Datte Diadukan ke PDIP Sulsel

1 day ago 14

MAKASSAR – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, diadukan ke DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan oleh Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim).

Melalui aksi di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Rabu (5/8/2026), para mahasiswa menilai Ober Datte gagal menjalankan kepemimpinan DPRD, khususnya dalam mengawal penyelesaian konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Kedatangan massa aksi diterima Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.

Dalam pernyataan sikapnya, Juru Bicara APR Lutim, Anugrah, mendesak DPD PDI Perjuangan Sulsel mengevaluasi kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.

Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada pribadi Ober Datte, melainkan terhadap kinerja kelembagaan DPRD yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

"Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut, " ujar Anugrah.

APR Lutim menilai masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional dalam memperjuangkan penyelesaian konflik Laoli. Mulai dari menyampaikan aspirasi kepada DPRD Luwu Timur, berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan, mengajukan keberatan melalui mekanisme hukum, hingga melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun, menurut mereka, berbagai upaya tersebut tidak diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari DPRD Luwu Timur.

Anugrah mengingatkan bahwa pada aksi masyarakat di Kantor DPRD Luwu Timur pada 20 Oktober 2025, Ober Datte membacakan salah satu poin kesepakatan berupa komitmen DPRD untuk melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi sumber polemik di Laoli.

Menurut APR Lutim, hingga kini perkembangan audit investigatif tersebut belum pernah disampaikan kepada publik.

"Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan, " katanya.

APR Lutim berpandangan, apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan terbuka, eskalasi konflik yang terjadi belakangan ini kemungkinan dapat diminimalkan.

Atas dasar itu, mereka meminta DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan mengambil langkah evaluasi terhadap kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.

Selain itu, APR Lutim juga mendesak DPRD Luwu Timur segera membuka perkembangan komitmen audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen terhadap penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.

Meski menyampaikan kritik terhadap DPRD, APR Lutim menegaskan organisasinya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Luwu Timur.

Menurut mereka, investasi yang sehat membutuhkan kepastian hukum dan pengawasan yang kuat dari lembaga legislatif.

"Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur, " tegas Anugrah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berlangsung tertib dan damai. Massa menyampaikan aspirasi serta menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan maupun Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, terkait tuntutan yang disampaikan APR Lutim. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |