Polres Semarang Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Pemuda di Bawen

5 hours ago 3

KABUPATEN SEMARANG - Polres Semarang mengungkap kronologi dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun, Aldi Fernando, warga Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Polisi menyebut korban diduga mengalami penganiayaan sebanyak dua kali pada awal Agustus dan Jumat (7/8/2026).

Meski belum ada laporan resmi dari korban, Polres Semarang telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Semarang AKP Budiyono mengatakan dugaan penganiayaan pertama terjadi saat korban mengikuti kerja bakti persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Peristiwa itu disebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.

"Berdasarkan pemeriksaan kepada korban saat didatangi personel Polres Semarang, penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat (7/8/2026), " ujar Budiyono, Rabu (12/8/2026).

Menurut keterangan yang dihimpun polisi, pada kejadian pertama korban didatangi FU (20), yang disebut masih memiliki hubungan tetangga sekaligus keluarga. Korban kemudian diajak pergi menggunakan sepeda motor.

Keduanya berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee. Di lokasi tersebut, FU diduga memukul korban hingga terjatuh. Saat FU disebut hendak menggunakan batu untuk menyerang korban, Aldi memilih melarikan diri.

Dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu korban berada di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan.

Korban kemudian didatangi FU yang menjemput menggunakan mobil Gran Max. Polisi menyebut terdapat beberapa orang lain di dalam kendaraan tersebut.

Setelah korban dan Yusuf masuk ke mobil, Aldi diduga kembali menjadi sasaran kekerasan. FU disebut memukul dan menendang korban serta menggunakan knalpot untuk menyerangnya.

Sejumlah orang di dalam mobil disebut sempat berupaya menghentikan aksi tersebut. Namun, menurut keterangan yang diterima polisi, upaya itu mendapat ancaman dari FU.

"Orang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam FU karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara. Korban diketahui pelaku pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat pelaku, " jelas Budiyono.

Polisi menyebut korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan kendaraan tersebut. Selama perjalanan, korban diduga kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya diturunkan bersama Yusuf di wilayah Berokan, Kecamatan Bawen, sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah diturunkan, korban menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Aldi kemudian dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan.

Karena masih merasakan sakit, korban kemudian kembali dibawa orangtuanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Budiyono menegaskan, kepolisian telah melakukan langkah awal dengan menggali informasi dari korban dan saksi. Namun, sampai Rabu (12/8/2026), korban disebut belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lain, hingga saat ini pihak korban belum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bawen maupun Polres Semarang, " tegas Budiyono.

Polres Semarang memastikan informasi yang telah dihimpun akan menjadi bahan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga mengimbau pihak yang merasa menjadi korban tindak pidana untuk menempuh mekanisme hukum agar perkara dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

(Agung)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |