Polisi Berhasil Evakuasi Terduga Pencabul Anak Tiri dari Kepungan Warga Sungai Ruan Batanghari

4 hours ago 2

JAMBI - Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya bakal tercium juga. Ungkapan nasib apes tersebut mendera  laki-laki setengah baya berinisial SLM, yang baru saja tiba di Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, bersama istri dan anak tirinya, Selasa petang (23/6).

Tidak ada angin tidak ada hujan, SLM yang baru datang untuk menjenguk keluarga istrinya, mendadak didera isu tidak sedap. Ia dituduh melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga, yang berusia sembilan tahun.

Terkuak kabar, sampai di Sungai Ruan Ilir, Bunga membuka cerita kepada dua pria, diduga kerabat ibu kandungnya yang berdomisili di Sungai Ruan Ilir. Bunga mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh sebanyak tiga kali sekitar tahun 2023 silam, saat tinggal bersama ayak tirinya di daerah Kemenyan, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.

Kabar buruk cepat menyebar dan dilaporkan warga kepada Kepala Desa Sungai Ruan Ilir Peri Vermata. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kades Veri Permata mengambil insiatif mengamankan terduga SLM ke rumahnya yang berkonstruksi panggung.

Apa yang dikhawatirkan Kades Peri pun muncul. Mulai pukul 20.00 WIB, Selasa malam, rumah panggungnya ramai didatangi warga yang marah terhadap perilaku bejat yang diduga dilakukan SLM.

Beruntung, untuk menghindari aksi main hakim sendiri, sang kades sudah berkoordinasi dengan pemangku Polsek Marosebo Ulu, Polres Batanghari, untuk melakukan pengamanan dan melakukan menginterogasi SLM dan pihak korban. Termasuk dengan ibu kandung korban, AN.

Diperoleh informasi, pada pertemuan hingga tengah malam di atas rumah kades yang dikepung ratusan warga tersebut, AN menyebutkan SLM pernah mengajak korban menonton film tidak senonoh di telepon selular milik SLM.  Tidak ada maling yang mengaku, tuduhan tersebut ditepis oleh SLM.

Pertemuan di rumah kades berakhir sekitar pukul 01.10 WIB, Rabu dini hari. Melalui pendekatan humanis, ratusan warga yang masih bertahan di bawah rumah Kades Sungai Ruang Ilir, akhirnya menyepakati, proses hukum terhadap SLM dipercayakan kepada pihak Polres Batanghari.

Dikawal sejumlah personel polisi, SLM dengan kepala terpasang helm, dievakuasi dari atas rumah Kades Peri Vermata. Namun, saat menuruni tangga, beberapa warga sempat mengayunkan pukulan ke arah SLM terjungkal. Beruntung aksi spontan tersebut berhasil dilerai, dan SLM langsung diboyong polisi ke Mapolres Batanghari.

Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa Brahmana membenarkan peristiwa yang sempat menggemparkan jagad dunia maya itu.

Selain mengapresiasi kinerja anggota, pengayoman kamtibmas yang dilakukan Polri sepanjang Selasa malam hingga Rabu pagi itu, terbantu inisiatif dan sinergi dari pemangku Kades Sungai Ruang Ilir bersama tokoh masyarakat setempat.

Untuk mendapatkan bukti kuat terhadap dugaan kejahatan asusila yang dituduhkan terhadap SLM, masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Batanghari. (IS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |