Pemkab Barru Evaluasi PAD Triwulan II, Wabup Abustan Soroti Sektor yang Belum Maksimal

11 hours ago 4

BARRU - Wakil Bupati (Wabup) Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si, memimpin High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM - TP2DD) dan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2025.

Acara yang dihadiri oleh Pj. Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., pimpinan OPD, Direktur RSUD Lapatarai, Camat dan pejabat penting lainnya ini, digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai V MPP Kantor Bupati Barru, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam pertemuan ini, Wabup menyoroti beberapa sektor strategis yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD, PBB), pengelolaan pasar, serta pemanfaatan dana BOK dan DAK Nonfisik sektor kesehatan.

Wabup Abustan, mengungkapkan masih banyak lahan-lahan di Kabupaten Barru yang belum terdaftar dalam sistem PBB, termasuk lahan milik pribadi yang dikelola selama puluhan tahun. Ia menekankan bahwa potensi PBB sangat besar namun belum tergarap optimal.

"Kalau tanahnya bukan milik negara dan sudah dikuasai lama, kenapa tidak diberikan saja? Termasuk lahan yang sudah ada bangunannya. Ini harus dicek ulang, ” tegasnya.

Ia meminta camat dan Lurah serta kepala desa untuk segera melakukan pendataan dan internalisasi terhadap semua potensi pajak di wilayah masing-masing.

Wabup juga menginstruksikan kepada Dinas terkait agar setiap pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban, terutama PBB tidak diberi izin untuk melanjutkan proses komersialisasi termasuk pengajuan izin pemecahan lahan dan proses jual beli yang belum memenuhi syarat administratif. 

Dalam evaluasi sektor pasar, Wabup Abustan menyampaikan ketidakpuasannya atas laporan pendapatan dari dinas terkait yang tidak lengkap tidak memuat target dan realisasi. namun ia mengapresiasi atas peningkatan retribusi dari sektor ini.

"Bagaimana kami bisa mengevalusi jika dalam laporan tidak tercantum target pendapatan dan realisasi", kata Abustan.

Kemudian terkait aplikasi pelayanan, Wabup Abustan juga menyoroti buruknya sistem aplikasi pembayaran digital, termasuk Mobile Banking yang tidak memberikan notifikasi pembayaran PBB, menyebabkan kebingungan dan kerugian.

“Kalau aplikasinya tidak bisa dibenahi, cari bank lain. Jangan sampai rakyat jadi korban hanya karena aplikasi rusak, ” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk dinas-dinas lain yang belum sempat dibahas dalam rapat tersebut, diharapkan agar segera menindaklanjuti dengan meningkatkan intensitas penagihan serta melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan. 

Hal ini penting guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan memastikan setiap potensi pendapatan dapat digali secara maksimal.

"Saya tegaskan komitmen untuk membenahi sistem dan tata kelola pemerintahan daerah secara total. Saya instruksikan agar seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan, menghindari penyimpangan, dan berorientasi pada pelayanan publik", tegas Abusran.

Sementara itu, Sekda Abu Bakar meminta kepada dinas terkait bersama seluruh kepala pasar dan UPTD mencatat dengan rinci data tunggakan, tahun dan bulan, serta memisahkan antara penerimaan berjalan dan penerimaan piutang. 

"Penyetoran retribusi pasar juga diwajibkan dilakukan setiap hari pasar berlangsung, bukan bulanan", terang Abubakar.

Pj. Sekda Barru juga menekankan para kepala puskesmas atas sisa dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) yang belum terserap, termasuk dana transfer dari pusat yang bisa menjadi pengurang transfer berikutnya jika tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Dana transfer ke daerah bisa dikurangi kalau serapan kita rendah. Ini merugikan daerah, ” jelasnya.

"Saya minta agar seluruh dana yang masuk segera dibelanjakan untuk pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas, khususnya untuk perbaikan fasilitas seperti lampu, toilet, dan peralatan pendukung lainnya", tutup Abubakar.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |