Lebak, PublikBanten.Com Pandeglang - Pemerintah Desa Sanghiangdengdek, Kecamatan Pulosari , Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (21/5/25), bertempat di Balai Desa Sanghiangdengdek. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Somantru, Pj. Kepala Desa Sanghiangdengdek
Musdes dihadiri Camat Kecamatan Pulosari, Pendamping Desa, Ketua BPD Sanghiangdengdek, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya, Somantri menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Desa, ” ujarnya.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistik.
Gimas Rahadian, Camat Kecamatan Pulosari menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa di Kecamatan Pulosari.
"Hari ini setelah dibuka secara resmi oleh Ibu Bupati Pandeglang, Kegiatan Musdesus Kopdes Merah Putih di Kecamatan Pulosari dilaksanakan serentak dan saya hadir di Desa Sanghyang Dengdek untuk memantau Proses Kegiatan Musdesus" ungkapnya.
"Alhamdulillah sudah terpilih pengurus sesuai musyawarah semoga Semua Pengurus terpilih bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat desa nya masing-masing di kecamatan Pulosari" sambungnya.
“Di Kecamatan Pulosari, ada 9 desa yang mengelar Musedesus membentuk koperasi merah putih. Ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, ” imbuhnya.
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.