PADANG — PT Jasa Raharja Sumatera Barat turut berpartisipasi dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Aula Patriatama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, Selasa, 20 Mei 2025. Forum strategis ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di wilayah Sumbar.
Kegiatan FKLL dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, serta perwakilan stakeholder lintas sektor, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang mengikuti secara daring melalui Zoom.
Dalam forum tersebut, Dirlantas Polda Sumbar menyampaikan bahwa saat ini terdapat 29 titik blackspot atau lokasi rawan kecelakaan di wilayah Sumatera Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar titik-titik tersebut dapat diminimalisir secara signifikan paling lambat pada tahun 2026.
“Dalam upaya mengurangi jumlah titik blackspot yang ada, dibutuhkan komitmen bersama. Kolaborasi aktif semua pihak harus dioptimalkan agar keselamatan berlalu lintas bisa ditingkatkan, ” ujar AKBP Reza.
Berbagai strategi konkret dibahas dalam forum ini, di antaranya pembatasan kendaraan berat di jalur Padang–Bukittinggi, guna mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan, peningkatan sosialisasi keselamatan berkendara, baik secara langsung maupun melalui media, pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sejak proses uji kelayakan hingga saat beroperasi di jalan, serta pembangunan jalur keselamatan dan pusat penanganan trauma (trauma center) di kawasan rawan kecelakaan.
Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam memetakan titik rawan kecelakaan secara lebih akurat.
“Pemetaan titik blackspot harus presisi. Dengan data yang akurat, kita bisa memasang rambu, spanduk imbauan, hingga melakukan sosialisasi door to door secara efektif. Untuk angkutan umum yang lolos uji kelayakan, perlu diberi stiker sebagai penanda kendaraan resmi dan laik jalan, ” tegas Teguh.
Forum ini menyepakati bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan lahir budaya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Dengan koordinasi yang semakin solid, Provinsi Sumatera Barat optimis dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih baik dan berkontribusi menurunkan angka kecelakaan secara berkelanjutan.