Palupuh — Untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut terkait kisruh, salah urus, dan dugaan penyalahgunaan dana di BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya, Kecamatan Palupuh, akan digelar Musyawarah Antar Nagari (MAN) Khusus pada Selasa, 15 Juli 2025 di aula Kantor Camat Palupuh. Forum ini diharapkan menjadi ruang transparansi sekaligus langkah konkret memulihkan kepercayaan masyarakat.
Rangkaian Dugaan Penyalahgunaan Dana
Kisruh pengelolaan BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya sudah lama menjadi buah bibir masyarakat. Sejumlah pengurus dan mantan pengurus diduga terlibat, antara lain:
Mantan pengurus diduga merugikan lembaga sekitar Rp156 juta, bermula dari lelang mobil pick-up pada 2018. Mobil yang awalnya dibeli Rp171 juta dilelang tertutup seharga Rp125 juta, namun hanya dibayar uang muka Rp20 juta.
Mantan pengurus lain diduga tidak menyetorkan dana angsuran SPP (Simpan Pinjam Perempuan) pada 2012–2015, dengan kerugian mencapai Rp196, 5 juta.
Seorang mantan Dewan Penasehat disebut menggunakan dana BUMDesMa sebesar Rp40 juta, baru dikembalikan Rp8 juta.
Ada pula pengurus aktif dan anggota dewan pengawas yang sempat menggunakan dana lembaga, namun sudah dilunasi.
Dugaan pinjaman fiktif juga merebak — pinjaman atas nama A, namun dana digunakan B, atau pinjaman yang sengaja direkayasa.
Jika diakumulasikan, total dugaan kerugian mencapai Rp384, 5 juta. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan tambahan kerugian, pelunasan, atau keterlibatan pihak lain.
Kondisi Keuangan BUMDesMa
BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya merupakan hasil transformasi UPK PNPM sejak 2008, dan resmi menjadi BUMDesMa pada 2022 dengan modal awal Rp1, 8 miliar. Menurut laporan akhir 2024, dana modal tercatat sekitar Rp1, 7 miliar, dengan komposisi: kas tunai Rp72, 6 juta, kas bank Rp49 juta, dana SPP berjalan Rp1, 4 miliar, dan dana lainnya Rp178, 4 juta.
“Dana SPP tersebar di 32 kelompok, dengan 24 kelompok lancar dan 8 kelompok macet, ” jelas Mesrawaty Iswar, Bendahara BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya.
Pendapat dan Masukan Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat sekaligus Niniak Mamak, Suharman Dt. Bandaharo (Nyiak Naro), menegaskan sejumlah poin penting yang wajib dijawab dalam MAN nanti.
1️⃣ Siapa saja yang sudah mengangsur atau melunasi dana? Mana buktinya?
> "Harus dijelaskan secara terbuka, disertai bukti setor resmi, supaya masyarakat jelas dan percaya, " tegas Nyiak Naro.
2️⃣ Mengapa kepengurusan tidak merata?
> "Kenapa dari Nagari Nan Tujuah tidak ada pengurus? Ini harus dijelaskan agar kepengurusan adil dan merata, " ujarnya.
3️⃣ Mengapa keputusan MAN sebelumnya tidak dijalankan?
"Seperti audit akuntan publik yang batal, atau perjanjian notaris yang tak terlaksana. Semua keputusan MAN harus dihormati, " katanya.
4️⃣ Siapa saja delapan debitur macet?
> "Harus disebutkan secara detail, agar tidak muncul kecurigaan pinjaman fiktif atau rekayasa, " tambahnya.
5️⃣ Usulan pergantian pengurus inti BUMDesMa
"Kami mengusulkan pergantian Direktur, Bendahara, dan Sekretaris untuk penyegaran organisasi dan memulihkan kepercayaan masyarakat, " ungkapnya.
Nyiak Naro menegaskan, MAN bukan hanya seremonial, tetapi forum tertinggi untuk mengambil keputusan tegas dan final.
"Kalau tidak ada ketegasan dan transparansi, kepercayaan masyarakat akan semakin hilang. Jangan sampai BUMDesMa yang seharusnya jadi sumber penguatan ekonomi malah jadi sumber masalah, " tutup Suharman Dt. Bandaharo.
(RJA)