Mataram, NTB - Bagi Masyarakat pengguna kendaraan bermotor di seluruh wilayah NTB harus berhati-hati dan tetap selalu mematuhi tata tertib lalu lintas jika tidak ingin ditilang oleh Petugas di Jalan raya.
Pasalnya Polda NTB dan seluruh Polres/ta jajarannya akan melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2025 dimana Operasi ini akan menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang selama ini masih sering dilakukan sejumlah Pengendara sepeda motor di jalan raya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 mulai dilaksanakan tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat dalam rangka meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas di jalan raya sebagai upaya menciptakan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo S.IK., melalui Kabag Ops Dit. Lantas Polda NTB Kompol Edi Susanto, S.sos., mengatakan Operasi Patuh ini merupakan Operasi kewilayahan terpusat yang dilakukan Kepolisian sebagai langkah mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
Hal ini sebagai upaya mencegah berbagai bentuk kecelakaan yang dapat menimbulkan fatalitas dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara / pengguna jalan lainnya.
Ada 7 pelanggaran Prioritas yang menjadi sasaran pada Ops Patuh yakni: Pengemudi dibawah Umur, Berboncengan lebih dari satu, Kecepatan, Pengaruh Miras, lawan arus, Menggunakan Hp sambil Berkendara serta Tidak menggunakan helm.
“Berdasarkan data sebelumnya, pelanggaran diatas menjadi penyebab utama kecelakaan selama ini. Untuk itu Operasi Patuh yang dilaksanakan Polda NTB dan Jajaran ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta upaya mendorong terciptanya Kamseltibcar lantas di seluruh wilayah NTB, “ucap Kompol Edi.
Dalam Ops Patuh Rinjani 2025 tindakan yang akan dilakukan adalah Penegakan Hukum atau langkah Represif 50 Persen, sedangkan untuk Langkah Preventif dan Preemtif masing-masing 25℅.
Dalam langkah Represif, petugas akan melakukan tindakan tilang kepada pelanggaran kasat mata. Sementara pada Langkah Preventif maupun Preemtif Kepolisian juga melakukan upaya edukasi dan sosialisasi baik secara langsung kepada kelompok-kelompok masyarakat, kelompok Pelajar maupun melalui Spanduk dan Brosur yang berisikan himbauan tentang tata tertib lalu lintas.
Ia mengimbau masyarakat di seluruh wilayah NTB agar menghindari segala aktivitas pelanggaran saat menggunakan kendaraan di jalan raya sebagai wujud kesadaran masyarakat NTB dalam melakukan aktivitas di jalan raya sebagai upaya mencegah terjadinya berbagai bentuk kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Patuh ini sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat NTB dalam berlalu lintas, “tutupnya. (Adb)