INDRAMAYU – Anggota Koramil 1608/Karangampel menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat agar mengetahui hak, kewajiban, serta pentingnya menaati peraturan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Jayalaksana. Para peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan bermasyarakat.
Babinsa Desa Jayalaksana, Sertu Masduki, mengatakan penyuluhan hukum menjadi sarana penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sehingga dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif, ” ujar Sertu Masduki.
Danramil 1608/Karangampel, Kapten Arh Herry Subianto, menegaskan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah desa, aparat terkait, dan masyarakat sangat diperlukan dalam membangun kesadaran hukum.
“Penyuluhan hukum merupakan upaya preventif agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Dengan masyarakat yang sadar hukum, stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah akan semakin terjaga, ” ungkap Kapten Arh Herry Subianto.
Komandan Kodim 0616/Indramayu, Letkol Armed Tulus Widodo, S.E., M.Han., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kodim 0616/Indramayu akan terus mendukung setiap kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Edukasi hukum merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang disiplin, sadar aturan, dan peduli terhadap keamanan wilayah, ” tegasnya.
Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, menambahkan bahwa kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan damai.
“Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat melalui kegiatan edukatif seperti penyuluhan hukum, ” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., M.M., menegaskan bahwa TNI AD akan terus hadir sebagai mitra masyarakat melalui pembinaan teritorial yang humanis dan berkelanjutan.
“TNI AD tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang aman, tertib, dan berkeadilan. Kesadaran hukum masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan wilayah, ” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Jayalaksana diharapkan semakin memahami pentingnya menaati hukum, menghormati hak dan kewajiban sesama, serta berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan di lingkungannya. (PERS)


















































