Kepala Rutan Blora Sosialisasikan Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan

9 hours ago 6

Blora – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Sugito, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pemberian remisi dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/07). Sosialisasi ini dilaksanakan setelah kegiatan senam pagi rutin di lapangan dalam Rutan Blora dan diikuti oleh seluruh WBP.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Hermawan Yusuf Pusponegoro. Kehadiran pejabat struktural ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi serta pentingnya pemberian informasi yang jelas dan akurat kepada seluruh warga binaan.

Dalam penyampaiannya, Sugito menjelaskan bahwa remisi dasawarsa merupakan bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan momentum dasawarsa kemerdekaan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk apresiasi atas sikap dan perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana. Ia mengajak seluruh WBP untuk terus mengikuti program pembinaan dengan disiplin dan kesungguhan.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan bahwa kalian bisa berubah dan pantas mendapatkan penghargaan dari negara, ” ujar Sugito di hadapan para WBP yang menyimak dengan penuh perhatian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh WBP memperoleh pemahaman yang utuh mengenai remisi dasawarsa serta semakin termotivasi untuk menjaga perilaku baik dan mengikuti seluruh ketentuan pembinaan yang telah ditetapkan di Rutan Blora.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |