JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa proses hukum kasus Prada Lucky harus berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku. Lebih dari sekadar prosedur, Menko Polkam yang akrab disapa BG ini menuntut adanya keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan, " kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Keterlibatan Kemenko Polkam dalam mengawal kasus ini mengirimkan sinyal yang jelas: pemerintah tidak akan tinggal diam. Masyarakat dan pihak Kemenko Polkam diberi akses untuk mengawasi langsung jalannya proses hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi Prada Lucky dan keluarganya.
BG mengapresiasi langkah cepat TNI AD dalam merespons kasus ini. Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang disebut telah bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta-fakta di balik kematian Prada Lucky.
"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, " ujarnya.
Bukti keseriusan TNI AD adalah penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengkonfirmasi kabar ini saat mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky di Kupang.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, " katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Di antara para tersangka, terdapat seorang perwira yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang merenggut nyawa Prada Lucky. Proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berlanjut, melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam Udayana.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan rasa dukanya atas kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, " tambah dia.
Kasus Prada Lucky adalah tamparan keras bagi institusi TNI dan menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun. Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini diusut tuntas, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan. (Polkam)