Jasa Raharja Gelar Pembinaan Operasional di Kanwil Kepulauan Riau, Fokus Tingkatkan Pelayanan Nyata bagi Masyarakat

2 hours ago 2

RIAU – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Pembinaan Bidang Operasional yang digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) Kepulauan Riau, Selasa (12/8).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan & TJSL Hervanka Tri Dianto, dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami, didampingi oleh Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau Gentur Anggoro Waseso beserta jajaran.

Pembinaan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi internal, memastikan program Jasa Raharja tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fokus pembahasan meliputi peningkatan kualitas layanan santunan, pelaksanaan program pencegahan kecelakaan, dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Tugas kita bukan hanya memberikan santunan dengan cepat, tetapi juga melakukan aksi nyata untuk mengetahui penyebab terjadinya santunan. Ini diwujudkan melalui program-program keselamatan transportasi yang sudah ditetapkan oleh pusat, ” ujar Hervanka Tri Dianto.

Sementara itu, Jahja Joel Lami menekankan pentingnya perencanaan kerja yang terukur dan fokus pada program prioritas demi memperkuat kinerja lapangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana memberikan apresiasi terhadap capaian Kanwil Kepulauan Riau pada semester pertama 2025, khususnya dalam mendukung program relaksasi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

“Capaian ini luar biasa, tetapi kita tidak boleh larut. Harus siap dengan inisiatif baru dan rencana cadangan, terutama dalam mendukung kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajak dan SWDKLLJ tepat waktu, ” tegas Dewi.

Saat ini, Kanwil Kepulauan Riau tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 15 November 2025. Program ini membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya. Pemilik kendaraan cukup membayar pokok pajak dan SWDKLLJ tahun berjalan.

Kepala Kanwil Jasa Raharja Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat, mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung keselamatan berlalu lintas.

“Program pemutihan pajak ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat kinerja penerimaan di wilayah, ” jelas Gentur.

Dengan pembinaan ini, Jasa Raharja optimistis kinerja Kanwil Kepulauan Riau akan semakin solid, inovatif, dan bersinergi dengan seluruh stakeholder, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |