Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

7 hours ago 4

JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penguatan koordinasi tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi Handojo, beserta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kendaraan bermotor secara nasional.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyatakan dukungannya terhadap transformasi layanan Samsat yang tengah dikembangkan Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, peningkatan kepatuhan masyarakat akan lebih efektif apabila disertai penyederhanaan proses pelayanan, peningkatan kualitas pengalaman pengguna layanan, serta komunikasi publik yang mampu menjelaskan manfaat perlindungan yang diberikan melalui SWDKLLJ.

"Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat, " ujar Purwadi Arianto.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bermotor perlu dipahami bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari perlindungan sosial dan upaya meningkatkan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, mengelola SWDKLLJ, serta mendukung penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terintegrasi.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi landasan penting dalam mewujudkan transformasi Samsat sebagai layanan publik yang semakin digital, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

"Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer sesuai ketentuan koordinasi manfaat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan. Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat, " kata Muhammad Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, keberlanjutan dana SWDKLLJ memiliki peran strategis dalam memastikan negara dapat terus memberikan perlindungan dasar kepada korban beserta keluarganya.

Dalam paparannya, Jasa Raharja juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional hingga Juni 2026 baru mencapai 46, 28 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang sehingga diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Muhammad Awaluddin menilai audiensi dengan Kementerian PANRB menjadi langkah strategis untuk memperkuat strategi peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk melalui penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, peningkatan kualitas layanan Samsat, serta koordinasi lanjutan di lingkungan ASN dan instansi pemerintah.

"ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model yang dapat memberikan keteladanan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor, " ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, pengembangan strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan alur layanan dan peningkatan pengalaman pengguna, serta penyiapan koordinasi lanjutan terkait peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas pemerintah.

Kementerian PANRB juga akan melakukan pendalaman terhadap berbagai bentuk dukungan yang dapat diberikan sesuai kewenangannya, termasuk menentukan pendekatan paling efektif untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan ASN dan instansi pemerintah.

Melalui penguatan sinergi dengan Kementerian PANRB, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi layanan Samsat yang semakin mudah, cepat, digital, dan terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |