PALOPO — Polemik seputar insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Palopo terus bergulir, menyoroti perbedaan sikap antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Perjuangan Forum LKK, yang dipimpin oleh aktivis Feriyanto, menuntut pembayaran insentif bagi Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang diklaim telah menjadi hak mereka.
Sejak awal 2024, Forum LKK telah melakukan berbagai upaya, mulai dari demonstrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, hingga audiensi dengan Pemkot Palopo.
Puncaknya, Forum LKK melakukan konsultasi hukum ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan. Hasil konsultasi tersebut menguatkan argumen Forum LKK bahwa pemberian insentif sebagai bentuk penghargaan sah secara hukum.
Pada rapat paripurna tanggal 15 Agustus 2025, DPRD Kota Palopo menunjukkan komitmennya untuk membahas usulan insentif LKK.
Ketua DPRD Darwis Ismail secara terbuka menyatakan akan memasukkan pembahasan insentif ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2025.
Sikap ini diperkuat oleh juru bicara Fraksi NasDem Chaeril dan Fraksi Golkar Sadam, yang menegaskan bahwa usulan insentif LKK termasuk dalam poin yang diajukan untuk dibahas.
Namun, situasi menjadi kompleks setelah klarifikasi dari Pemkot Palopo muncul. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Naili, yang sebelumnya disebut oleh beberapa media lokal mendukung langkah tersebut, membantah pernyataan tersebut.
Melalui media Palopo Pos, Naili menyatakan tidak pernah berjanji akan membayarkan insentif tersebut, yang berbeda dengan pemberitaan sebelumnya. Perbedaan pernyataan ini memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan pengurus LKK.
Feriyanto, sebagai koordinator pergerakan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas inkonsistensi sikap Pemkot.
"Kami merasa dipermainkan dengan janji-janji yang tidak jelas. Hati para pengurus LKK teriris mendengar kabar ini. Jika insentif 10 bulan ini tidak dibayarkan sesuai kesepakatan dan hasil paripurna Ranperda APBD Perubahan, maka perjuangan kami tidak akan pernah berhenti, " tegasnya.
Feriyanto juga menegaskan bahwa Forum LKK siap bertemu dengan Plt. Wali Kota Naili untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemahaman pemerintah terhadap peran, hak, dan kewajiban LKK.
Dalam momentum peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Forum LKK Kota Palopo menyuarakan bahwa mereka masih berjuang untuk mendapatkan hak dan keadilan.
Mereka menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal janji pemerintah, menekankan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat tidak lagi diabaikan.