Nagari Talang Babungo Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024

4 hours ago 3

SOLOK – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Solok. Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, menerima Apresiasi Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, kepada Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, bertepatan dengan momen Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (17/8).

Nagari Talang Babungo menjadi salah satu dari empat Nagari Antikorupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024, dari total 1.035 nagari/desa di Sumatera Barat.

Penghargaan ini diperoleh melalui perjalanan panjang sejak tahun 2020, ketika Pemerintah Nagari berkomitmen untuk menjadi desa antikorupsi. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai pelatihan dan penyuluhan antikorupsi yang melibatkan perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta warga, dengan pendampingan dari Penyuluh Antikorupsi Sumatera Barat.

Pada tahun 2024, proses penilaian dilakukan bertahap, mulai dari tim penilai Kabupaten Solok (Inspektorat Daerah, DPMN, dan Dinas Kominfo), dilanjutkan oleh tim penilai Provinsi Sumatera Barat, hingga akhirnya diverifikasi oleh Tim Penilai KPK RI melalui monitoring dan uji petik lapangan pada 13–24 November 2024. Hasilnya kemudian ditetapkan dalam surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Nomor: B/8105/DKM.01.02/80-84/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterima.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama, mulai dari dukungan Kepala Daerah, keseriusan Pemkab Solok, pemerintah nagari, hingga semua stakeholder terkait. Terima kasih kepada Inspektorat, DPMN, Dinas Kominfo, serta khususnya Penyuluh Antikorupsi yang telah membimbing kami sejak tahun 2020, ” ujarnya.

Hafizur Rahman juga mengapresiasi perangkat nagari, lembaga nagari, serta seluruh masyarakat Talang Babungo yang telah berpartisipasi aktif hingga penghargaan ini berhasil diraih.

Dengan penghargaan ini, Nagari Talang Babungo tercatat sebagai satu-satunya desa antikorupsi dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok. Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi nagari lain untuk mengikuti jejak Talang Babungo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |