Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Kredit Macet Sritex, Termasuk Eks Dirut Bank BJB

3 hours ago 1

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex). Pada Jumat, 15 Agustus 2025, lima orang saksi diperiksa intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan ini terkait erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan anak usahanya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah bank daerah dan perusahaan tekstil ternama.

Dua nama yang menjadi perhatian khusus dalam pemeriksaan kali ini adalah JCH, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sari Warna Asli, serta YR, mantan Direktur Utama BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019 hingga Maret 2025. Keterangan keduanya dianggap krusial untuk mengungkap aliran dana dan proses pengambilan keputusan dalam pemberian kredit tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap lima saksi ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan korupsi ini.

“Kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk, ” ujarnya kepada awak media, Jumat.

Selain JCH dan YR, Kejagung juga memanggil tiga saksi lain dari kalangan perbankan. Mereka adalah ER, Manager Korporasi 2 Bank BJB tahun 2020; NA, Analis Sindikasi tahun 2010 dan Manager Sindikasi Bank BNI tahun 2014; serta BN, Pemimpin Unit Sindikasi tahun 2017-2018. Keterangan dari para saksi perbankan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses sindikasi kredit dan potensi pelanggaran yang terjadi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ” tutup Anang.

Kasus ini semakin kompleks dengan terungkapnya fakta bahwa PT Sritex juga memperoleh utang dari sejumlah bank yang tergabung dalam sindikasi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan sindikasi bank swasta. Hal ini menunjukkan skala besar dari permasalahan utang yang dihadapi oleh perusahaan tekstil tersebut.

Sebagai seorang analis, saya melihat kasus ini sebagai contoh klasik bagaimana praktik korupsi dapat merugikan negara dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemberian kredit yang tidak prudent dan potensi penyalahgunaan wewenang dapat menyebabkan kerugian besar bagi bank-bank daerah dan lembaga keuangan lainnya. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |