Gempur Narkoba! Polres Solok Selatan Tangkap 4 Pelaku Ganja di Pauh Duo

5 hours ago 3

SOLOK – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan kembali menunjukkan keseriusan. Empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba pada Minggu (11/05/2025), di Jorong Peraku, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Angkis Feby Y.P., S.H., dan berada di bawah komando Kasat Narkoba Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi kejadian.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja saat diduga tengah melakukan transaksi. Dari lokasi kejadian, kami menyita delapan paket ganja kering dan satu lintingan ganja siap pakai, ” ungkap Kapolres.

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial CF, SH, BC, dan MZ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CF kedapatan menguasai lima paket ganja, sementara SH memiliki dua paket. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar. Sedangkan BC dan MZ masing-masing kedapatan menyimpan satu paket dan satu lintingan ganja untuk konsumsi pribadi.

“Dua pelaku kami identifikasi sebagai pengedar, dan dua lainnya sebagai pengguna. Saat ini kami masih mendalami jaringan di balik peredaran ganja ini, ” tambah AKBP M. Faisal.

Barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Langkah cepat Polres Solok Selatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Solok Selatan. Masyarakat pun diimbau untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |