KEDIRI - Senyap dan haru menyelimuti rumah sederhana di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Kepergian Fulan Zuleyka (19), mahasiswi Universitas Islam Syekh Wasil Kediri, menyisakan luka mendalam bagi kedua orang tuanya, Welas Hari Widodo dan Lilik Suryani. Tawa riang putri ketiga dari tiga bersaudara itu kini hanya tinggal kenangan, abadi dalam foto dan doa yang terus terucap.
Di tengah gempuran duka yang masih membekas, jajaran Satlantas Polres Kediri Kota, dipimpin Kasatlantas AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., M.H., beserta KBO dan para Kanit, hadir memberikan dukungan moral. Kunjungan ini bukan sekadar tugas dinas, melainkan wujud empati mendalam bagi keluarga yang tengah berduka atas kehilangan permata hati mereka.
Pertemuan bernuansa kekeluargaan itu diwarnai percakapan penuh makna. Pihak kepolisian mendengarkan curahan hati keluarga, menyampaikan belasungkawa tulus, sekaligus memberikan jaminan bahwa proses hukum terkait kecelakaan maut yang merenggut nyawa Fulan akan ditangani secara profesional dan transparan.
Bagi keluarga, kehilangan seorang anak adalah luka yang tak terperi. Tak ada proses hukum yang mampu mengembalikan senyum Fulan di tengah keluarga. Namun, keyakinan bahwa kasus ini ditangani dengan serius menjadi setitik penguat di tengah badai kesedihan yang masih melanda.
Sementara itu, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri Kota tak tinggal diam. Penyelidikan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tragis di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Minggu (5/7/2026) malam, terus bergulir. Sang pengemudi Hyundai Palisade putih, DWS (16), seorang pelajar asal Kabupaten Nganjuk, kini menjadi fokus pemeriksaan.
Sejak Senin hingga Selasa (6–7 Juli 2026), penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam sebagai bagian dari tahapan penyelidikan yang segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, menegaskan komitmennya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama penyelidikan.
"Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum, objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada, " tegas Ipda Andi.
Penyidik juga memberikan penjelasan mengenai informasi yang sempat berkembang di masyarakat terkait nomor polisi kendaraan Hyundai Palisade.
Menurut Ipda Andi, hasil pemeriksaan memastikan kendaraan tersebut memiliki nomor registrasi asli AG 55 SIS. Saat kejadian, kendaraan diketahui menggunakan plat nomor gantung bertuliskan AG 150 yang bukan merupakan nomor registrasi resminya.
"Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS. Saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung AG 150. Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan beserta dokumen yang kami miliki, " jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi juga telah dilakukan. Hasil tes urine menunjukkan negatif dari narkotika maupun zat terlarang lainnya.
"Hasil tes urine negatif. Dari keterangan awal yang bersangkutan, penyebab kecelakaan diakuinya karena kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan, " tambahnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula ketika Hyundai Palisade melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan KH Ahmad Dahlan. Di depannya melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Naura Azwa Laksono dengan Fulan Zuleyka sebagai penumpang.
Diduga akibat kurang berkonsentrasi dan melaju dengan jarak yang terlalu dekat, Hyundai Palisade menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut. Setelah benturan pertama, kendaraan kehilangan kendali, masuk ke jalur berlawanan arah, lalu menabrak Toyota Avanza dan kembali menghantam Isuzu Panther sehingga terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan.
Fulan Zuleyka meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara Naura Azwa Laksono mengalami luka memar dan lecet, sedangkan penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah, mengalami luka pada bagian dahi dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan mengatakan bahwa selain memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya juga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah keluarga korban.
"Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhumah. Kehadiran kami juga menjadi bentuk komitmen bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan terhadap pengemudi akan menjadi dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya, " ujar AKP T. Yudho Prastyawan.
Ia berharap tidak ada lagi keluarga yang harus merasakan kehilangan akibat kelalaian di jalan raya.
"Keselamatan harus menjadi budaya dalam berkendara. Selalu berkonsentrasi, patuhi batas kecepatan, jaga jarak aman, dan hormati pengguna jalan lainnya. Satu detik kelalaian dapat mengubah masa depan seseorang, bahkan menghilangkan nyawa. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih mengutamakan keselamatan, " pungkasnya.
Di rumah duka itu, proses hukum memang sedang berjalan. Namun, bagi keluarga Fulan, waktu seolah berhenti sejak malam nahas tersebut. Yang mereka harapkan kini bukan sekadar kepastian hukum, melainkan agar tidak ada lagi orang tua yang harus menunggu anaknya pulang, namun yang datang justru kabar duka.
















































