SOLOK – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok menggelar rapat evaluasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Iwan Setiawan, S.SiT, MM, pada Selasa (7/7).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok. Agenda utama rapat difokuskan pada evaluasi capaian kinerja sekaligus percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan agar setiap permohonan masyarakat dapat diselesaikan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Iwan Setiawan menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi antarseksi sebagai kunci untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, evaluasi rutin menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian layanan.
Melalui Gelar Internal ini, setiap bidang diminta memaparkan perkembangan penyelesaian pekerjaan, menginventarisasi berbagai hambatan, serta menyusun strategi penyelesaian terhadap layanan yang masih menjadi tunggakan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas organisasi sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Solok terus mendorong budaya kerja yang kolaboratif melalui koordinasi dan sinergi antarseluruh unit kerja. Dengan semangat tersebut, setiap layanan diharapkan dapat diselesaikan secara optimal tanpa mengabaikan ketelitian administrasi maupun kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Gelar Internal secara berkala, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, terpercaya, serta mampu memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Solok.
















































