MATARAM - Kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025 di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB secara resmi memeriksa dua Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya dan Yek Agil Al Haddar, pada Jumat (25/7/2025).
Pemeriksaan ini tentu saja menjadi sorotan publik. Sebagai seorang jurnalis, saya merasakan betul bagaimana masyarakat menaruh harapan besar pada penegakan hukum yang adil dan transparan. Kasus ini, mau tidak mau, akan menjadi ujian bagi Kejati NTB dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi.
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD NTB tersebut. “Iya, betul. Keduanya dimintai keterangan oleh tim pidsus (pidana khusus), ” katanya.
Menurut pantauan di lapangan, Lalu Wirajaya dan Yek Agil Al Haddar terlihat meninggalkan gedung Kejati NTB sekitar pukul 11.00 Wita. Keduanya membenarkan bahwa kehadiran mereka adalah untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi dana Pokir.
Yek Agil mengungkapkan bahwa kejaksaan melayangkan belasan pertanyaan terkait isu yang beredar. “Yang ditanyakan seputar viralnya dana siluman itu, ” ujar Yek Agil.
Lalu Wirajaya menambahkan bahwa kehadirannya bersama Yek Agil adalah sebagai bentuk kooperatif dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Menariknya, politisi Partai Gerindra tersebut enggan memberikan tanggapan terkait dugaan adanya aliran dana siluman ke sejumlah anggota DPRD NTB. “Soal dana siluman, nanti biar penyidik yang menjelaskan, ” katanya.
Kejati NTB sendiri menangani kasus ini dalam tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah Nomor: PRINT-09/N.2/Fd.1/2025 tanggal 10 Juli 2025. Selain dua wakil ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD NTB lainnya juga masuk dalam agenda klarifikasi jaksa. Sebelumnya, pada Kamis (24/7), Abdul Rahim (PDI-P) dan Indra Jaya Usman (Partai Demokrat) telah memenuhi panggilan Kejati NTB.
Sebagai jurnalis, saya melihat bahwa kasus ini masih akan terus bergulir dan menyimpan banyak potensi kejutan. Publik tentu akan terus menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar kebenaran dapat segera terungkap.
Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan penegak hukum dipertaruhkan. Kita semua berharap, kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik korupsi di NTB dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (Wajah Koruptor)