TANGERANG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang, Mad Sutisna, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memiliki keterkaitan apapun dengan sebuah pabrik tahu seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Sabtu, (26/07/2025).
Penegasan ini disampaikan Mad Sutisna menyusul munculnya pemberitaan bertajuk "Spanduk KWRI Kabupaten Tangerang Nyasar Dilapak Tahu: Simbol Salah Tempat, Sorotan Publik" yang ramai menjadi perbincangan.
“Kami tegaskan, DPC KWRI Kabupaten Tangerang tidak pernah bekerja sama, berafiliasi, atau terkait dengan pabrik tahu manapun, ” ujar Mad Sutisna.
Mad Sutisna juga menambahkan, pihaknya tidak mengetahui asal-usul spanduk tersebut dan akan segera menelusuri lebih lanjut.
“Adapun terkait spanduk tersebut, kami sendiri tidak mengetahuinya, spanduk itu dapat dari mana dan akan kami telusuri, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Mad Sutisna sangat menyayangkan sikap wartawan yang menulis berita tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan untuk memberitakan secara berimbang dan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
“Seharusnya, wartawan menerapkan prinsip keberimbangan agar berita yang disampaikan utuh dan akurat, sehingga tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, ” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dapat mencoreng nama baik organisasi serta menyesatkan opini publik. Mad Sutisna berharap, ke depan para jurnalis dapat bekerja lebih profesional dengan selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.
“Hak jawab dan konfirmasi itu penting, agar masyarakat mendapat informasi yang benar, bukan sekadar opini, ” tutup Mad Sutisna yang biasa di sapa Anoy, Jurnalis / Wartawan Banten TV (Radar Banten) Group. (Spyn).