KPK Ungkap Alasan Tunda Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB

10 hours ago 7

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait alasan penundaan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mendalami kepemilikan kendaraan yang disita dari Ridwan Kamil. Namun, kendaraan-kendaraan tersebut ternyata tercatat atas nama pihak lain.

"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ, ” ucapnya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Asep menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah pendalaman terkait kepemilikan kendaraan tersebut selesai.

"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red), ” ujarnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah kendaraan juga turut disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu YR, WH, IAD, SUH, dan SJK. Kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.

Sebagai seorang warga Jawa Barat, terus terang saya merasa prihatin dengan berita ini. Nama Ridwan Kamil selama ini begitu harum dengan berbagai inovasi yang dibawanya saat menjabat sebagai gubernur. Namun, kasus ini menjadi catatan kelabu yang tentu saja akan mempengaruhi pandangan masyarakat. Kita berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (Wajah Koruptor)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |