DPRD Semarang Ultimatum Penutupan Lokalisasi Tegal Panas dan Gembol, Operasi Wajib Berakhir Tahun 2026

8 hours ago 4

UNGARAN - DPRD Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menutup permanen dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokalisasi prostitusi terselubung, yakni Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, dan Gembol di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen.

Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Semarang dan ditargetkan tuntas sepenuhnya sebelum akhir tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah final setelah bertahun-tahun menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dampak sosial yang ditimbulkan.

"Ini bukan lagi sekadar rencana atau wacana. DPRD bersama pemerintah daerah telah mengambil keputusan bahwa kedua kawasan tersebut harus berhenti beroperasi sepenuhnya pada tahun 2026. Tidak ada perpanjangan waktu maupun pengecualian, " tegas Zaenudin, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, penutupan dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang selama ini mengeluhkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan keamanan lingkungan, aktivitas yang dinilai merusak tatanan sosial, hingga dugaan praktik-praktik ilegal yang berlangsung secara terbuka.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemerintah Kabupaten Semarang bersama aparat penegak peraturan daerah disebut akan melakukan penyegelan resmi terhadap lokasi yang masih beroperasi setelah batas waktu yang ditetapkan.

Zaenudin menegaskan, pihak pengelola maupun pemilik usaha yang nekat melanggar keputusan tersebut akan berhadapan dengan sanksi tegas.

"Jika masih ada yang mencoba beroperasi setelah penutupan resmi dilakukan, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penghentian aktivitas secara paksa dan proses hukum, " ujarnya.

Selain itu, aset usaha yang digunakan untuk aktivitas ilegal berpotensi disita sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Disiapkan Menjadi Kawasan UMKM dan Sentra Ekonomi Baru

Tak hanya menutup, pemerintah daerah juga menyiapkan transformasi kawasan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Lahan bekas lokalisasi direncanakan dialihkan menjadi kawasan produktif seperti sentra UMKM, pusat oleh-oleh, ruko usaha, hingga kawasan ekonomi kerakyatan yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

"DPRD mendorong agar kawasan yang selama ini memiliki stigma negatif dapat berubah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat, " kata Zaenudin.

Warga Minta Pemerintah Konsisten

Di sisi lain, sejumlah warga menyatakan mendukung langkah penutupan tersebut. Namun mereka berharap pemerintah benar-benar menyiapkan solusi ekonomi yang konkret bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut.

"Kami siap mengikuti kebijakan pemerintah. Yang penting ada kepastian program usaha baru sehingga masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian begitu saja, " ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain menargetkan penutupan Tegal Panas dan Gembol, DPRD Kabupaten Semarang juga meminta pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, penginapan, maupun usaha lain yang beroperasi tanpa izin resmi, khususnya di kawasan wisata Bandungan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Semarang.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penutupan dua kawasan tersebut maupun skema bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak.**

(Agung)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |