UNGARAN - Sejumlah warga Kelurahan Candirejo menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya. Masyarakat menilai sejumlah program yang dijalankan pemerintah kelurahan belum berjalan secara merata dan cenderung hanya melibatkan kelompok tertentu.
Aspirasi tersebut mendapat perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan pihaknya akan meneruskan seluruh laporan dan keluhan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar dilakukan pembinaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Namun untuk keputusan mutasi maupun pencopotan lurah merupakan kewenangan Bupati melalui perangkat daerah terkait, " kata Bondan, Selasa (15/6/2026).
Menurut Bondan, seorang lurah memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik, keterbukaan informasi, dan pelayanan yang profesional menjadi aspek penting yang harus dijaga.
"Lurah harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memastikan seluruh pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semua program pemerintah harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga secara adil, " tegasnya.
DPRD Minta Dugaan Pelanggaran Ditelusuri
Selain persoalan pemerataan program, DPRD juga meminta berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat dapat ditelaah secara objektif oleh instansi yang berwenang.
Menurut Bondan, pemerintah daerah bersama Inspektorat dan lembaga terkait perlu melakukan pendalaman secara profesional agar setiap persoalan dapat diungkap berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap seluruh laporan masyarakat dapat dikaji secara objektif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan, namun jika tidak terbukti maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik, " ujarnya.
DPRD Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif
DPRD Kabupaten Semarang berharap evaluasi yang dilakukan nantinya dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, khususnya dalam aspek pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pelaksanaan program pembangunan.
Masyarakat juga berharap pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan lebih inklusif, transparan, dan melibatkan seluruh elemen warga tanpa membedakan kelompok tertentu.
Lurah Belum Berikan Tanggapan
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Lurah Candirejo, Aisyah, telah dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/6/2026) pukul 14.59 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait berbagai aspirasi dan tuntutan yang disampaikan warga.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Kelurahan Candirejo maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Sumber: Supadi
Editor: Agung

















































