Sampang - DPRD Sampang menggelar sidang paripurna Senin (2/6). Ada dua agenda yang dibahas dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni.
Yakni, persetujuan bersama raperda pertanggungjawaban APBD 2024 dan pengesahan raperda tentang kawasan tanpa rokok.
Moh. Iqbal Fathoni menyampaikan, sejumlah tahapan sudah dilakukan terkait raperda yang sudah disahkan.
Yakni, raperda laporan pertanggungjawaban APBD 2024 Kabupaten Sampang dan raperda kawasan tanpa rokok.
Menurutnya, raperda tersebut disusun sebagai regulasi dan landasan hukum pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Sampang.
Dia menyebut, perda kawasan tanpa rokok bertujuan untuk menciptakan kawasan dan lingkungan hidup yang sehat, baik perseorangan, keluarga, dan masyarakat dari bahaya rokok.
”Regulasi ini sebagai antisipasi penggunaan dan ketergantungan terhadap rokok, juga meningkatkan kesadaran serta kewaspadan masyarakat tentang bahaya asap rokok, ” tuturnya.
Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota legislatif yang telah membahas raperda secara berkesinambungan.
Semua masukan dan saran akan menjadi acuan pemerintah dalam upaya memperbaiki kinerja ke depan.
”Secara pribadi maupun atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari legislatif kepada pemerintah, ” ujarnya (*)