Ditresnarkoba Polda Sumbar  Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Dharmasraya

7 hours ago 4

TBNews Sumbar — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kab. Dharmasraya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati mengatakan bahwa kronologi penangkapan terjadi Pada Senin, (19/5) sekitar pukul 19.15 WIB, tim Opsnal Subdit III berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jorong Ranah Pulau Punjung, Kenagarian Ampek Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dua pelaku yang diamankan adalah (D) dan (DM).

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka D, yang juga merupakan Target Operasi (TO), kerap menggunakan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ” sebut Kabid Humas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit III segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, petugas mendapati kedua tersangka dan langsung mengamankan mereka.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni:

2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu,

2 (dua) unit handphone Android merk Vivo warna putih beserta SIM card,

1 (satu) buah alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex,

1 (satu) buah korek api gas.

Para tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar:

Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Polda Sumbar mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, ” Ucap kabid Humas.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |