Diduga Sengaja Ingin Memiliki HP Yang Ditemukan di Mesin ATM, Pria Asal Kecamatan Sekarbela Diamankan

4 hours ago 2

Mataram, NTB - Diduga berniat memiliki Satu unit HP jenis Iphone-13 yang tertinggal di Gerai ATM, seorang Pria asal Kecamatan Sekarbela terpaksa diamankan Tim opsnal Polsek Sandubaya pada 23 Juni 2025 lalu. 

Penangkapan Pria berinisial IWPS, Kelahiran 1984 ini atas hasil penyelidikan dari Laporan Korban yang mengaku kehilangan HP di dalam Gerai ATM yang berada di Jln. Sriwijaya Mataram tepatnya depan Hotel Golden Palace. 

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara SH., menceritakan bahwa kejadian dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana disebutkan dalam pasal 362 KUHP ini terjadi tanggal 16 Juni 2025, dimana saat itu Korban berinisial AM, baru saja kelupaan HP di atas mesin ATM. 

“Saat itu Korban menarik uang di ATM tersebut dimana HP yang digenggamnya disimpan di atas mesin ATM. Saat keluar Korban lupa mengambil HP tersebut dan langsung pergi. Sesaat kemudian datang terduga hendak menarik uang di ATM tersebut. Melihat ada HP diatas ATM, terduga langsung mengambil dan memasukkan ke dalam kantongnya, “jelas Kanit Reskrim kepada media ini Sabtu (28/06/2025). 

Beberapa saat kemudian, lanjut Kanit, Korban balik ke gerai ATM hendak mengambil HP miliknya yang terlupa, namun tidak ada. Saat di parkiran dekat ATM, Korban sempat bertanya kepada terduga yang masih berada di parkiran, akan tetapi dijawab singkat tidak ada. 

“Mas ada liat HP di atas ATM, “Kata korban kepada Terduga. “Tidak ada, “ Jawab terduga. 

Medengar jawaban itu korban langsung pergi dan melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sandubaya. 

Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Sandubaya langsung melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan keterangan saksi termasuk rekaman CCTV yang terpasang di gerai ATM milik BRI tersebut. 

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, tim opsnal akhirnya mengetahui keberadaan terduga dan langsung mengamankan. 

“HP tersebut sempat disimpan kurang lebih 2 minggu oleh terduga. Kami menemukan keberadaan terduga berikut barang bukti atas dasar penyelidikan yang kita lakukan. Baik terduga maupun barang bukti saat ini sudah berada di Polsek Sandubaya, “tutup Kanit Reskrim Polsek Sandubaya. (Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |