Polres Karawang Polda Jawa Barat - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta peredaran minuman keras, anggota piket unit reskrim Kepolisian sektor Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar,
Melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD ahir pekan,
Sabtu (07/06/2025) Pukul.20.30 Wib
Patroli KRYD ahir pekan yang dilaksanakan anggota piket reskrim Aipda H.Alan Sutisna bersama Briptu Navizal menyasar jalan raya proklamasi dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Rengasdengklok, jalan raya Karang anyar Desa Kutagandok, obyek vital serta mendatangi kios penjual jamu.
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H., S.IK., M.K.P., M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H
.Edi Karyadi.SH. patroli tertutup yang dilakukan anggota reskrim untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras
"Patroli KRYD yang dilakukan anggota piket reskrim Polsek Rengasdengklok dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Minggu (08/06/2025)
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD ahir pekan, anggota juga melakukan razia terhadap kios jamu penjual minuman keras, dan berhasil menyita 2 botol miras jenis arak AO dari dua kios yang berbeda
"Dalam kegiatan patroli KRYD anggota reskrim juga mendatangi kios - kios jamu yang kedapatan menjual minuman keras, dari hasil razia anggota reskrim berhasil menyita 2 botol miras jenis AO di Dusun Karang anyar Desa Kutakarya Kec Kutawaluya dan kios jamu di dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok kemudian minuman kami sita dan kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", ungkap Kapolsek
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras
"Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras", Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah