Cegah Penerimaan Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Ingatkan Pemilik Warung

17 hours ago 7

Mataram, NTB – Kasus peredaran uang palsu kembali meresahkan masyarakat. Pada hari ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya, Aipda Ida Bagus Yoga, menerima pengaduan dari warga atas nama Jro Sukerti, seorang pedagang warung di Jalan Banjaransari, Lingkungan Karang Wanasara, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Jum'at, 25/7/2025.

Dalam pengaduannya, Jro Sukerti menceritakan bahwa beberapa hari lalu seorang laki-laki tak dikenal, dengan ciri-ciri berperawakan gempal, datang membeli rokok di warungnya. Pelaku melakukan pembayaran menggunakan uang pecahan Rp100.000, - (seratus ribu rupiah). Namun, setelah pelaku pergi, uang tersebut digunakan oleh Jro Sukerti untuk membayar langganan gas. Saat transaksi, agen gas menyatakan bahwa salah satu lembar uang Rp100.000, - yang diberikan adalah uang palsu.

Menyikapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Yoga segera memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada saat menerima uang, terutama pecahan Rp100.000, - dan Rp50.000, -.

“Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan pedagang. Oleh karena itu, pedagang harus lebih jeli mengenali ciri-ciri uang asli agar tidak menjadi korban kejahatan, ” ungkap Aipda Ida Bagus Yoga.

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan beberapa ciri yang dapat digunakan untuk membedakan uang asli dengan uang palsu, yaitu dengan 3D – Dilihat, Diraba, Diterawang:

1. Dilihat: Uang asli memiliki warna terang dan jelas. Terdapat gambar tersembunyi (rectoverso) yang dapat terlihat ketika diterawang.

2. Diraba: Tekstur uang asli terasa lebih kasar pada bagian tertentu seperti gambar pahlawan, angka nominal, dan tulisan “Bank Indonesia” karena menggunakan teknik cetak khusus (intaglio).

3. Diterawang: Uang asli memiliki tanda air (watermark) bergambar pahlawan yang sama dengan gambar utama. Terdapat pula benang pengaman yang terlihat sebagai garis melintang pada uang.

Selain itu, pada pecahan Rp100.000, - terbaru terdapat fitur keamanan tambahan seperti tinta berubah warna (color shifting ink) dan hologram.

Warga yang mendengar langsung imbauan tersebut mengapresiasi langkah cepat dan ketanggapan Bhabinkamtibmas dalam merespon pengaduan.

Sementara itu, Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., di tempat terpisah juga menyampaikan apresiasinya.

“Kami mengapresiasi respon cepat anggota Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti laporan warga. Hal ini menjadi wujud pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat, ” tegas Kapolsek.

Untuk meminimalisir peredaran uang palsu di warung-warung warga, langkah Bhabinkamtibmas tersebut dianggap tepat sebagai upaya Preventif untuk menghindari adanya korban dari penggunaan uang palsu oleh orang-orang yang tidak dikenal. 

“Peristiwa diatas tentu bisa menimpa siapa saja pemilik warung, oleh karenanya para pemilik kios / warung harus lebih berhati-hati ketika menerima uang dari orang yang berbelanja terutama kepada orang yang tidak dikenal, “tegasnya.

Kapolsek berharap pengalaman warga pemilik warung yang mendapat uang palsu tersebut dapat menjadi contoh kepada pemilik warung lainnya agar tidak mendapat hal yang sama. (Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |