BARRU - Personel Polsek Pujananting menunjukkan aksi respons cepat dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bekerja sama dengan warga Kelurahan Mattappawalie, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan membawa senjata tajam, Kamis (23/4/2026).
Aksi yang mengedepankan pendekatan persuasif ini berlangsung di Lingkungan Padang Lampe, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, sekitar pukul 12.00 WITA.
Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat mengenai pria berinisial AR yang membawa sebilah kapak.
Kehadiran AR dengan senjata tajam tersebut sempat memicu kekhawatiran warga akan keselamatan lingkungan.
Kapolsek Pujananting menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi segera setelah menerima informasi.
Ia menekankan bahwa dalam menangani kasus seperti ini, prosedur yang digunakan harus tetap manusiawi dan terukur.
"Keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama. Anggota kami bertindak dengan tenang dan tanpa tindakan represif demi meminimalisir risiko bagi warga maupun subjek yang bersangkutan, " ujar Kapolsek Pujananting.
Proses pengamanan dilakukan di dalam kamar rumah AR. Berkat koordinasi yang apik antara personel polisi dan dukungan tokoh masyarakat setempat, senjata tajam berhasil diamankan tanpa ada perlawanan berarti maupun korban luka.
Upaya ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai pelindung yang peduli pada aspek kemanusiaan.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, pihak keluarga dan kepolisian sepakat untuk membawa AR ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Soppeng.
Warga setempat memberikan apresiasi atas respons cepat Polsek Pujananting. Kehadiran aparat dinilai mampu meredam situasi yang semula tegang menjadi kondusif dan tertib.





































