JAMBI – Masyarakat pengguna jalan umum, khususnya ribuan calon jemaah haji dan para pengantar bisa bernafas lega. Pasalnya, mulai besok, Selasa pukul 18.00 WIB (13/5), ribuan truk pengangkut batubara "diharamkan" (dilarang keras, Red) melintasi ruas jalan umum di wilayah Jambi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Adi Benny Cahyono membenarkan hal itu. Ditlantas Polda Jambi, bersama personel satuan lalu lintas jajaran polres di wilayah hukum Polda Jambi, mulai Rabu besok akan mengawasi ketat ruas-ruas jalan dari aktivitas mobilisasi angkutan batubara.
Adi Benny menerangkan, pelarangan aktivitas angkutan batubara melintasi jalan umum tersebut merupakan respon Polri terhadap Surat Edaran Gubernur Jambi nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025. Tentang penghentian sementara operasional angkutan batubara berlaku mulai Selasa, 13 Mei 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.
"Kami sudah mengingatkan kepada para pengusaha transportir batubara, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu bara (PPTB), pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk mengindahkan dan mematuhinya. Demi kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji dari berbagai daerah di Jambi menuju Asrama Haji di Kota Jambi, ” beber Adi Benny.
Dikatakan, selain melakukan sosialisasi, Ditlantas Polda Jambi bersama Satuan Lalu Lintas jajaran polres di kabupaten dan kota, akan mengawasi ketat ruas jalan nasional maupun jalan provinsi yang selama ini marak dilalui truk bermuatan batubara.
“Saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman satuan lalu lintas di polres-polres. Untuk membersihkan jalan-jalan umum dari mobilitas truk batubara. Jika ditemukan, supaya diamankan sampai batas waktu pelarangan habis. Sanksi hukum tetap, minimal ditilang!” tegas Adi Benny.
Secara terpisah Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Hadi Siswanto, menyatakan mendukung penuh pengamanan tiga ruas jalan nasional - - lingkar selatan, lingkar timur maupun lingkar barat - - yang selama ini dilalui truk batubara yang hendak menuju TUKS maupun stockpile yang terkosentrasi di sekitar Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi.
Respon serupa juga disampaikan Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Budi Prasetya bersama Kasat Lantas Ajun Komisaris Rio Rienaldy Siregar.
“Hari ini kita masih melakukan sosialisasi hal itu. Besok para personel akan menindaklanjutinya dengan pengawasan ke lapangan, untuk memastikan tidak ada lagi truk batubara melintasi jalan umum, ” ujar Budi.(sp)