Balikpapan - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Laksanakan Pemenuhan Hak Layanan Kesehatan terhadap Tahanan dan Warga Binaan melalui Klinik Pratama Rutan Balikpapan yang rutin dilaksanakan setiap harinya. Pelayanan kesehatan diberikan terhadap seluruh Tahanan dan Warga Binaan tanpa terkecuali baik tahanan maupun narapidana yang memiliki kondisi badan yang kurang fit dan berkunjung ke Klinik Pratama Rutan Balikpapan. Rabu (09/07/2025).
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Rutan Balikpapan telah memiliki Fasilitas Kesehatan yang berizin di dalam Rutan dan dapat diakses oleh seluruh Tahanan dan Warga binaan yaitu Klinik Pratama Rutan Balikpapan, Dokter Penanggung Jawab Klinik Pratama Rutan Balikpapan, dr. Karunia Ronie Nente melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin sebagai komitmen pelaksanaan hak dasar bagi warga binaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adi Nugroho, menyampaikan Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan guna memberikan gambaran terhadap kesehatan setiap Tahanan dan Warga Binaan dan memberikan pengobatan kepada WBP yang sedang sakit di Rutan Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dokter dan seluruh tim kesehatan Rutan Balikpapan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada para tahanan dan warga binaan.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahanan dan warga binaan dalam kondisi sehat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi mereka, ” ujar Agus Salim.
Pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat dan sebagai bentuk komitmen memberi pelayanan terbaik kepada Tahanan Dan Warga Binaan.