PADANG – Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menghadiri rapat asistensi dan monitoring penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (21/7).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari seluruh kabupaten dan kota.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa bencana besar yang melanda Sumatera Barat pada 2025 mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp33, 6 triliun. Sementara itu, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diproyeksikan mencapai Rp21, 44 triliun.
Sebagai bentuk dukungan percepatan pemulihan daerah, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2, 6 triliun untuk Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp539, 4 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sedangkan sisanya didistribusikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Mahyeldi menjelaskan bahwa sekitar 76, 9 persen dari tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Sementara sisanya dialokasikan bagi sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya yang mendukung percepatan pemulihan daerah.
Namun demikian, hingga pertengahan Juli 2026, realisasi pemanfaatan tambahan TKD di Sumatera Barat baru mencapai sekitar Rp204 miliar atau 7, 8 persen dari total anggaran yang tersedia. Kondisi ini mendorong dilaksanakannya evaluasi bersama pemerintah pusat guna mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Solok memperoleh tambahan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108, 58 miliar. Selain itu, Kota Solok juga mengusulkan bantuan keuangan sebesar Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemulihan daerah.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat berbagai sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan di Kota Solok.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, meminta seluruh pemerintah daerah segera mengoptimalkan pemanfaatan tambahan TKD yang telah disalurkan ke kas daerah masing-masing.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi faktor penting agar program rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan dapat berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Horas juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu menunggu perubahan APBD apabila regulasi telah memungkinkan penggunaan anggaran tersebut. Ia meminta seluruh daerah terus melaporkan perkembangan realisasi anggaran sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pemerintah pusat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

















































