Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Jadi Tahanan KPK, Kasus Dugaan Korupsi Terungkap

2 weeks ago 15

JAKARTA - Pagi ini, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi langkah berat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ia resmi menyandang status sebagai tahanan lembaga antirasuah itu, usai keluar dari gedung berjuluk 'Gedung Merah Putih' dengan balutan rompi tahanan oranye yang khas. Momen ini terekam jelas oleh para Wartawan di Jakarta, pada Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 08.36 WIB, ketika Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan.

Tak sendiri, sejumlah nama lain yang diduga terseret dalam pusaran kasus ini turut merasakan hal serupa. Mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, beserta empat individu lainnya, juga terlihat mengenakan rompi oranye kebanggaan KPK. Mereka diduga kuat menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kisah ini bermula pada 3 Juni 2026, ketika KPK mengkonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi yang menjadi OTT ke-11 sepanjang tahun 2026 ini, mengungkap dugaan praktik ilegal dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Selama periode 2-3 Juni 2026, tim KPK berhasil mengamankan total 17 orang. Rinciannya, delapan di antaranya adalah penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, sementara sembilan lainnya merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam proses administrasi keimigrasian.

Di antara 17 orang yang diamankan tersebut, beberapa nama penting turut disebut, seperti Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Ada pula Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, yang sebelumnya sempat menduduki posisi Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024 hingga Oktober 2025. Tak ketinggalan, Saffar Muhammad Godam, yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi dari Oktober 2024 hingga April 2025, juga turut diamankan.

Sementara itu, kabar mengejutkan datang dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ia dilaporkan memilih untuk menyerahkan diri dengan mendatangi kantor KPK pada 3 Juni 2026, sebuah langkah yang tentu mengundang berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |