Pada hari dan tanggal yang telah ditentukan, Tim Rorena Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan asistensi dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja dan Kegiatan (RKK), Term of Reference (TOR), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 bertempat di Polres Pariaman.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K.selaku tuan rumah pelaksanaan kegiatan, bersama pejabat dan personel Polres Pariaman. Selain itu, turut hadir personel dari Polresta Padang dan Polres Agam yang mengikuti rangkaian kegiatan asistensi dan penyempurnaan administrasi perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Kedatangan Tim Rorena Polda Sumbar disambut oleh Kapolres Pariaman beserta personel Polres Pariaman. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan serta menyempurnakan dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga penyusunan RKK, TOR, dan RAB dapat dilakukan secara lebih tepat, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Rorena Polda Sumbar memberikan arahan, koreksi, dan pendampingan kepada personel masing-masing satuan kerja terkait penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan. Pembahasan meliputi kesesuaian antara rencana kegiatan dengan kebutuhan anggaran, penyusunan TOR, rincian RAB, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya sebagai bahan penyusunan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan asistensi dan mengharapkan seluruh personel yang terlibat dapat mengikuti arahan Tim Rorena Polda Sumbar dengan baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap dokumen perencanaan yang disusun dapat semakin optimal dan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan asistensi yang diikuti oleh personel Polres Pariaman, Polresta Padang, dan Polres Agam tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta secara aktif mengikuti pembahasan dan melakukan penyempurnaan terhadap dokumen RKK, TOR, dan RAB masing-masing sebagai bagian dari tahapan perencanaan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dengan dilaksanakannya kegiatan asistensi ini, diharapkan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran pada masing-masing satuan kerja dapat lebih terarah, akurat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian secara optimal pada Tahun Anggaran 2027.


















































