Tim Opsnal Polsek Sandubaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Cakranegara

8 hours ago 6

Mataram, NTB – Aksi pencurian kotak amal yang sempat membuat resah jamaah Masjid Nurul Yakin di Lingkungan Seganteng, Cakranegara, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram. Dua terduga pelaku pencurian, masing-masing berinisial ISR dan S, berhasil diamankan pada Selasa (27/05/2025) setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada 8 April 2025. Saat itu, imam masjid hendak memeriksa kotak amal usai Salat Subuh, namun terkejut mendapati pintu ruangan di bawah tangga masjid telah dirusak, dan kotak amal yang berada di dalamnya hancur serta isinya raib.

"Dari laporan yang kami terima, jumlah uang yang hilang diperkirakan mencapai Rp7 juta. Menanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, serta memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku, " ujar Ipda Kadek.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Cakranegara Selatan, tidak jauh dari lokasi kejadian. Dalam aksinya, ISR diketahui memanjat tembok pekarangan masjid dan masuk ke dalam ruangan, sementara S bertugas mengawasi situasi dari luar pagar.

"Keduanya mengaku telah merusak pintu ruangan serta kotak amal menggunakan obeng yang memang sudah mereka persiapkan. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WITA saat suasana masih sepi, " tambahnya.

Kini, kedua terduga telah diamankan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah akibat maraknya aksi pencurian di tempat ibadah. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan mereka.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |