PAPUA - Gelombang penolakan terhadap kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) semakin meluas di Tanah Papua. Berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh agama, adat, hingga pemuda, mengecam keras aksi kekerasan dan intoleransi yang dilakukan kelompok tersebut. Klaim perjuangan OPM untuk rakyat Papua kini semakin kehilangan makna, karena yang tampak justru tindakan brutal, keji, dan tidak berperikemanusiaan. Kamis 10 Juli 2025.
Sepanjang tahun ini, OPM tercatat melakukan berbagai aksi penyerangan terhadap warga sipil, guru, tenaga medis, bahkan tokoh agama. Mereka menyasar siapa pun yang tidak mendukung agenda separatis mereka. Tidak hanya itu, OPM juga membakar fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan rumah ibadah tindakan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua.
Pendeta Markus Wakerkwa, tokoh agama dari Kabupaten Puncak, menyatakan bahwa aksi-aksi OPM telah menyimpang jauh dari nilai kemanusiaan dan ajaran iman.
“Tidak ada ajaran agama yang membenarkan pembunuhan dan pemaksaan kehendak. OPM bukan sedang berjuang—mereka melakukan kejahatan atas nama ideologi, ” ujarnya tegas.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat Papua sejak lama hidup dalam toleransi lintas agama dan budaya, dan nilai-nilai itu kini dirusak oleh teror yang ditebarkan OPM.
Yotam Tabuni, tokoh adat dari Lanny Jaya, menyoroti dampak buruk OPM terhadap generasi muda Papua. Menurutnya, anak-anak muda dijadikan alat propaganda dan sering menjadi korban pencucian otak.
“Mereka tanamkan kebencian, bukan masa depan. Mereka hancurkan harapan, bukan bangun harapan. Ini bukan budaya Papua sejati, ” ujarnya dengan nada kecewa.
OPM juga kerap memaksa warga untuk ikut serta dalam aksi mereka dengan cara mengancam keselamatan. Keberadaan mereka telah menimbulkan ketakutan, bukan rasa aman. Bagi banyak masyarakat, kelompok ini kini hanya menjadi simbol kekacauan, bukan perjuangan.
Kesadaran masyarakat Papua akan pentingnya kedamaian, harmoni, dan persatuan kini semakin kuat. Mereka memilih hidup berdampingan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menolak keras segala bentuk kekerasan atas nama perjuangan. (Apk/Red1922)