Tangkal Premanisme dan Pungli, Polresta Magelang Turun Langsung Edukasi Warga Muntilan

3 hours ago 1

MAGELANG - Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme serta pungutan liar (pungli), Polresta Magelang melalui Sat Binmas menggelar penyuluhan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kasat Binmas Polresta Magelang, AKP Anas Syarifudin, S.H., M.M., yang secara langsung menyampaikan edukasi terkait bahaya serta dampak sosial dari praktik premanisme dan pungli yang kerap meresahkan kehidupan masyarakat.

“Ini bagian dari langkah preventif kami untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat perlu tahu bahwa mereka punya peran penting dalam menjaga lingkungannya dari praktik ilegal seperti pungli, ” tegas AKP Anas.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan atau pelanggaran hukum, baik yang terjadi di pasar, terminal, jalan umum, maupun area publik lainnya.

“Kami sudah siapkan saluran pengaduan yang bisa diakses kapan saja. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab bersama, ” lanjutnya.

Penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari warga dan pelaku usaha setempat. Mereka menyampaikan rasa aman atas kehadiran Polri di tengah masyarakat serta apresiasi atas keterlibatan aktif polisi dalam membina langsung lapisan masyarakat bawah.

“Kami jadi lebih tenang. Kehadiran polisi seperti ini membuat kami merasa diperhatikan dan terlindungi, ” ujar salah satu pedagang pasar Muntilan.

Polresta Magelang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan edukasi hukum melalui program-program pembinaan masyarakat secara berkala di berbagai wilayah. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat meningkat dan lingkungan yang bebas dari premanisme dapat benar-benar terwujud. (Humas Polresta Magelang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |