Tabungan dan Deposito Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah Koperasi BMT Muamaroh Anyer Serentak Tanda Tangani Surat Kuasa dengan LBH Cahaya Pelita Baja

6 days ago 14

SERANG - Ratusan Nasabah bekerjasama dengan LBH Cahaya Pelita Baja untuk memperjuangkan hak-haknya yang masih tertahan di Koperasi BMT Muamaroh Anyar kabupaten Serang 

Ratusan nasabah dari Koperasi  BMT Muamaroh di Anyar Kabupaten Serang secara serempak menandatangani surat kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Pelita Baja (CPB). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya hukum terhadap dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pihak koperasi, setelah dana deposito dan tabungan mereka tak kunjung bisa dicairkan.

Para nasabah yang mayoritas merupakan pedagang yang berasal dari Kabupaten Serang dan kota Cilegon, merasa kecewa karena mereka tidak bisa mengambil haknya yang tersimpan dalam bentuk tabungan dan deposito. 

Salah satu nasabah, Puji Lestari, mengungkapkan bahwa dirinya bersama ratusan nasabah lain memberikan kuasa kepada LBH CPB karena merasa pihak BMT telah wanprestasi. “Kami dipersulit untuk mencairkan dana tabungan dan deposito. Sudah berkali-kali datang ke kantor, namun selalu diberi alasan yang tidak jelas. Ini bukan hanya janji, tapi hak kami yang tidak kunjung diberikan, ” ujar Puji kepada pihak LBH. Minggu (4/5).

Puji menjelaskan bahwa dana simpanan para nasabah bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ia mengaku sempat menerima bunga bagi hasil sebanyak lima kali, namun pencairan keenam mengalami kemacetan. “Baru enam bulan berjalan, bunga yang keenam tak kunjung cair. Dulu lancar-lancar saja, ” jelasnya.

Senada dengan Puji, Nasihin, seorang pedagang pasar yang juga nasabah BMT, menyatakan bahwa ia telah menyimpan dana ratusan juta rupiah namun hingga kini belum bisa dicairkan. “Saya menabung lewat petugas BMT yang keliling pasar, tapi saat ingin mencairkan ke kantor, selalu ditolak. Datang berkali-kali pun tetap tidak ada kejelasan, ” keluh Nasihin.

Ketua LBH Cahaya Pelita Baja, Andre Scondery, S.H., M.H., C.Med., menyatakan pihaknya siap membantu serta mendampingi para nasabah untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ” ungkap Andre.

Sementara itu, Ahmadi, S.T., S.H., M.H., selaku pembina LBH Cahaya Pelita Baja , menambahkan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah menyampaikan somasi resmi kepada pihak koperasi BMT Muamaroh, “Semoga ikhtiar kita ini diberi kemudahan dan keadilan dapat ditegakkan, ” ujarnya. (Red)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |